Senin, 04 Oktober 2010

KONSTRUKSI REALITAS MEDIA TERHADAP DARURAT MILITER DI ACEH



Kajian ilmu komunikasi menjadi sangat menarik ketika komunikasi dalam tataran praksisnya menyentuh aspek kemanusiaan. Aspek tersebut meliputi aspek sosial, ekonomi, politik, ideologi, psikologi dan kebudayaan. Itulah sebabnya, komunikasi tidak bisa dipisahkan begitu saja dengan dimensi manusia. Dalam proses perkembangan kebudayaan manusia, komunikasi massa menjadi proses dan bidang ilmu komunikasi yang mempunyai tingkat pengaruh yang cukup signifikan bagi kehidupan manusia. Komunikasi massa memainkan peranan penting bagi perubahan dan dinamika manusia. Produk dari komunikasi massa salah satunya adalah berita. Berita hasil konstruksi media, yang disusun dalam benak manusia bukan merupakan peristiwa manusia. Berita bukan adalah peristiwa itu sendiri. Berita merupakan usaha rekonstruksi kerangka peristiwa yang terjadi. Berita dalam konteks komunikasi massa, lebih merupakan inti yang disesuaikan dengan kerangka acuan yang dipertimbangkan agar peristiwa itu memiliki makna bagi para pembacanya. Berita dalam kapasitasnya sebagai pembentuk dan dinamisator pengolahan interpretasi atas peristiwa manusia, menjadi hal yang sangat penting dalam proses pembentukan konstruk sosial. Berita, tahap tertentu, sangat mempengaruhi manusia dalam menyusun pandangannya tentang dunia. Pandangan terhadap dunia adalah bingkai yang dibuat oleh manusia untuk menggambarkan tentang apa dan bagaimana dunia dipahami. Berbagai pengalaman hidup manusia dimaknai dalam frame tersebut. Tanpa adanya frame atau bingkai yang jelas, kejadian, peristiwa dan pengalaman manusia akan terlihat “kacau” dan chaos.

Diakui bahwa berita yang dibuat oleh media massa mengambil bahan baku dari pengalaman dan mengemasnya dalam bentuk cerita; ia menceritakan kembali, kita menyebutnya realitas. Realitas yang ditampilkan tersebut mencerminkan independensi dan obyektifitas media. Ketika media tidak mampu mengemas sebuah realitas secara obyektif, maka dianggab tidak independen. Barangkali independensi media massa bisa dimaknai sebagai sikap untuk tidak mengikutsertakan kecenderungan pribadi wartawan atau pengelola media dalam proses memotret serta mengekspose sebuah pemberitaan. Sikap ini sebenarnya amat pribadi dan pasti hadir pada setiap benak manusia termasuk wartawan atau pengelola media. Netralitas media  diterjemahkan sebagai sebuah kerja yang bebas kepentingan, netral sepenuhnya, obyektif serta melihat peristiwa secara makro. Sejatinya media yang bisa meraih kepercayaan publik adalah mereka yang mendedikasikan kerja profesionalismenya pada kepentingan publik. Itulah yang disebut independensi media. Secara teoritis sistem siaran publik tidaklah bebas, tetapi biasanya terdapat aturan pelindung penjamin adanya independensi kebijakan dan profesionalisme tertentu.

Pada jenjang organisasi media, kebebasan dinilai biasanya dinilai berdasarkan kadar kontrol yang dijalankan oleh para pemilik dan manager terhadap para komunikator, serta kontrol yang kenakan oleh para komunikator itu sendiri terhadap para bawahannya (jurnalis, pengarang, seniman dll) dalam wadah organiasi yang seringkali bersifat birokratis dan hierarkis. Semua masalah utama berkaitan  dengan kebebasan editorial dari para pemilik dan pelaksana kontrol, kebebasan jurnalistik internal, serta kebebasan kreatif. Semuan pandangan menyangkut kebebasan media itu tidak memberi jaminan akan adanya iklim ideal yang tanpa tekanan apa-apa, tetapi dapat membri harapan bahwa media akan mampu melakukan berbagai upaya aktif untuk menciptakan dan memelihara suasana independensi serta menolak kontrol ekternal yang dipaksakan atau konformitas  dengan kelompok  yang mementingkan diri sendiri. Kebebasan dan independensi media harus diarahkan agar dapat memberikan  manfaat nyata bagi masyarakat dan khalayak media, bukannya sekedar  untuk membebaskan  media dan para pemiliknya dari kewajiban memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat. 

Selain faktor internal media yang menentukan obyektifitas media  juga faktor ekternal seerti pengaruh kekuasaan, ekonomi. Media cenderung tidak memanfaatkan kenetralannya  untuk menentang hubungan kekuasaan  yang ada dan mudah rentan untuk berasimilasi dengan pemegang kekuasaan. Media cenderung lebih berfungsi, melindungi atau menonjolkan kepentingan mereka yang memiliki kekuasaan ekonomi atau politik. Dalam kaitan ini Mc.Quil mengemukan tiga hal; pertama, media melindungi atau memperbesar lingkup otonominya dalam kaitanya  dengan sumber akhir kekuasaan politik dan ekonomi  dengan mengembangkan sikap obyektif, terbuka, netral dan menyeimbangkan  sehingga media menciptakan jarak dari kekuasaan tanpa menimbulkan konflik. Kedua, upaya, mengendalikan lingkungan pekerjaan dalam organisasi media dalam kadar tertentu menimbulkan kerutinan, standarisasi dan kehilangan kreatifitas. Ketiga, upaya membatasi atau mengelola tuntutan audiens menimbulkan upaya melepaskan diri dari publik.  Padahal media tidak dapat terlepas dari publik. 

Dedy N Hidayat, 2001 berpendapat, "media massa berfungsi memasok dan menyebarluaskan informasi yang diperlukan untuk penentuan sikap, dan memfasilitasi pembentukan opini publik dengan menempatkan dirinya sebagai wadah independen dimana isu-isu permasalahan umum bisa diperdebatkan". Sekali lagi, posisi media sebagai ruang dialog membutuhkan landasan filosofis independen dan landasan praktis netralitas yang perlu dijaganya. Tanpa kemauan baik pengelola media untuk menjaga martabatnya seraya memenuhi kepentingan bisnis saja, bisa diprediksi kualitas demokrasi  akan berjalan secara absurd disamping fungsi media untuk melakukan edukasi sekadar "pemanis bibir" dari pembicaraan publik tentang media. Kemauan baik tersebut bisa diwujudkan dalam upaya memperbaiki kesejahteraan jurnalis, ketegasan lembaga terkait media dalam menegakkan aturan, disiplin dan kejujuran wartawan terjaga serta betul-betul teguh untuk tidak mengintervensi setiap pemberitaan, dengan memasukkan kecenderungan pribadi secara berlebihan. Memang mengidealkan posisi media yang netral dan independen kadang terasa amat berat bahkan utopis, ketika kepentingan bisnis yang berorientasi profit telah menjadi kekuatan yang sulit dielakkan. 

Namun begitu, bisa dicari jalan kompromistik dengan tetap menjaga isi pemberitaan yang mendekati netral dan independen, namun tetap mampu mengemas ke dalam berita yang bernilai ekonomis tinggi. Mengenai kondisi dilematis sejumlah media di Indonesia yang di satu-sisi kepemilikannya dikuasai oleh para pemegang saham yang dekat dengan lingkar partai politik, sedangkan di sisi lain mereka harus independensi hal ini juga dialami oleh sejumlah media di Amerika Serikat yang mempunyai banyak latar belakang. Sehingga antara independensi dan dependensi hanya dibatasi oleh garis yang sangat tipis. Di satu sisi netralitas menjadi harga mati oleh pengelola media dan wartawannya, namun disisi lain ada dependensi atau mempertahankan kepentingan mereka. Jadi memang memerlukan kearifan dan kecerdasan dalam mengelola media jika berhadapan dengan situasi seperti itu. Dan disitulah seni mengelola media massa secara profesional, media tetap harus netral dan independen.

Dalam perkembangan mutakhirnya minimal  media memiliki tiga kepentingan utama; kepentingan ekonomi (economic interest), kepentingan kekuasaan (power interest)dan kepentingan public. Kepentingan public inilah sebenarnya yang mendasar, dan media menjadi ruang public/public sphere yang obyektif. Ironinya public sphere malah sering terabaikan yang diakibatkan oleh kuatnya kepentingan ekonomi dan kekuasaan. Kuatnya kepentingan inilah sesungguhnya membuat media tidak obyektif/netral, jujur, adil dan terbuka. Yang pada akhirnya menimbulkan persoalan obyektivitas pengetahuan dan independensi media. Yasraf Amir Pilliang dalam post realitas 2004, menyebutkan, kepentingan ekonomi dan kekuasaan akan menentukan apakah informasi yang disampaikan mengandung kebenaran (truth), atau kebenaran palsu (psedo-truth); menyampaikan obyektivitas atau subyektivitas; bersifat netral atau berpihak; merefresentasikan fakta atau memelintir fakta; menggambarkan realitas atau menyimulasi realitas.

Masyarakat umumya berada diantara dua kepentingan utama media, yang menjadikan masyarakat mayoritas diam, tidak memiliki kekuatan/kekuasaan  dalam membangun dan menentukan informasi milik mereka sendiri. Hegemoni dan politik media inilah yang mesti diseimbangkan dengan kepentingan publik, yang pada dasarnya pemilik informasi. Media berkewajiban  untuk menyajikan liputan secara berimbang (cover both side), check and recheck serta balanced reporting. Harus diakui bahwa media memiliki kekuatan  mulai dari proses pembingkaian (framing), teknik pengemasan fakta, penggambaran fakta, pemilihan angle, penambahan atau pengurangan foto dan gambar serta lainnya.

Sebenarnya media massa punya potensi untuk jadi peredam, pencerahan atau pun pendorong dan memperdalam munculnya konflik. Media bisa memperjelas sekaligus mempertajam konflik atau sebaliknya. Mengaburkan dan mengeleminirnya.  Media bisa merekonstruksi realitas , tapi juga bisa menghadirkan hiperrealitas atau realitas semu yang dapat membingungkan masyarakat. Sebagai contoh kaidah media “big name big news, no name no news”, dalam paradigma wacana media. Karena diakui bahwa media dalam memberitakan sebuah realitas atau isu yang dapat mendatangkan konflik dalam masyarakat, yaitu sebagai issue intensifier dimana media berposisi memunculkan isu atau konflik dan mempertajamnya. Dengan posisi sebagai intersifier, media mem-blow up realitas yang jadi isu sehingga seluruh dimensi isu menjadi transparan. Sebagai  conflict diminisher,  yakni media menenggelamkan suatu isu atau konflik.

Secara sengaja media meniadakan isu tersebut, terutama bila menyangkut kepentingan media bersangkutan, bisa kepentingan ideologis atau prakmatis. Selain itu juga media dapat memposisikan diri sebagai conflict resolution, yaitu media menjadi mediator dan fasilitator  dengan menampilkan isu  dari berbagai perspektif serta  mengarahkan para pihak pada penyelesaian dan berita yang seimbang. Yang sering terjadi adalah  posisi media sebagai memunculkan isu/konflik dan mempertajamnya sebagai comunity kepentingan.

Pencampuradukan perekayasaan antara kepalsuan dan realitas ini (simulacra) atau hiper-realitas mengakibatkan konflik tidak akan pernah selesai, tentu  dalam wajah dan bentuk baru. Memang media sulit menposisikan diri secara netral dan independen ketika mereka dihadapkan pada kondisi; kuatnya  tarikan kepentingan ekonomi/bisnis, intervensi politik penguasa. Adanya hubungan yang tidak dapat dipisahkan antara praktisi media, pemilik modal/pelaku bisnis, pemerintah, dan masyarakat. Sehingga untuk menciptakan media yang netral-independen dan obyektif secara normatif tidak mungkin. Adanya situasi liputan didaerah konflik seperti Aceh, Ambon, Papua posisi media sering tidak bisa obyektif/independen pasti ada kekuatan lain yang memaksa media untuk memihak. Demi ‘nasionalisme’ netralitas-independensi dan obyektifitas  dapat diabaikan oleh media.

Mesti diakui juga bahwa konflik Aceh, tanpa media massa, akan hambar rasanya. Ia tidak akan memiliki legitimasi, bahkan hanya menjadi sebuah berita kecil tanpa arti, yang amat terbatas skop pendengarnya. Jangkauan liputan dan penyebaran yang melintas batas negara serta didukung kecanggihan teknologi dengan sumber daya yang profesional sebuah berita mampu menembus berbagai dimensi manusia dan dunia. Media juga mempertajam efek psikologisnya, jauh melebihi apa yang bisa dicapai oleh konflik itu sendiri. Disinilah media massa memainkan peran terbesarnya dalam acceleration sebuah topik menuju kesadaran, kepentingan dan intensitas masyarakat yang lebih tinggi dan lebih luas lagi. Konflik Aceh yang sudah berlangsung lama juga dipengaruhi oleh pemberitaan media massa. Sehingga mendapat atensi dari luar negeri. Peran media dalam konflik Aceh makin terasa eksistensinya. Artinya jauh sebelum perang terjadi di Aceh, perang itu secara simbolik telah hadir ditengah- tengah masyarakat.

Di layar kaca, di koran-koran dan berbagai media lainnya, konstruksi media tentang Aceh didominasi gambaran kekerasan, darah, kematian dan sebagainya. Sehingga dimensi-dimensi riil kehidupan masyarakat Aceh pun luput dari perhatian pemberitaan. Disinilah media kerap dituduh sebagai conflict intensifier. Dengan gaya penyajian yang hiperbolis, memprovokasi pihak yang bertikai untuk segera memulai peperangan. Media juga dituduh mengondisikan publik untuk menerima perang sebagai satu-satunya opsi yang realitas. Namun demikian, banyak aspek yang harus dikaji dari pemberitaan media tentang konflik Aceh. Media bagaimanapun adalah variabel determinan dalam sebuah realitas konflik. Pihak-pihak yang bertikai sangat berambisi untuk menggunakan media sebagai alat propaganda. Di sisi lain, publik sangat tergantung pada eksposure media untuk mengetahui perkembangan realitas konflik tersebut.

Dualisme peran media seperti ini, sering tidak bisa berjalan beriringan atau ada salah satu yang ditinggalkan. Kemudian adanya
kenyataan seperti ini memaksa pihak-pihak yang punya power dan akses ke kekuasaan untuk memanfaatkan media bagi kepentingannya. Sehingga peran media selalu berkutat tentang mencoba memolopori penyelesaian sebuah konflik atau benturan kepentingan dan merangsang pihak-pihak yang memiliki basis permusuhan kultural untuk mengencangkan konflik mereka. Praktis akibat dua peran antagonik ini membuat media menerima tudingan-tudingan dan kritikan.  Disamping peran diatas, ada beberapa peran alternatif yang bisa dimainkan oleh media dalam meliput atas memediasi sebuah konflik. Antara lain,  sebuah media hendaknya tidak memprovokasi peperangan, tetapi membawa angin perdamian perdamaian. Kenyataan empiris dilapangan sangat berbenturan dan cenderung antagonik.

Dalam konflik Aceh, media terjebak dalam alur berfikir pemerintah dan elite penguasa. Media cenderung mengkondisikan publik bahwa opsi militer adalah satu-satunya jalan untuk penyelesaian konflik Aceh saat itu. Yang terjadi kemudian, berita-berita dimedia diwarnai dengan adu kekuatan dari kedua belah pihak untuk menaklukkan lawan-lawan mereka. Tergambar kemudian bahwa perang sudah duluan terjadi di media ketimbang fakta dilapangan. Status Darurat Militer sudah duluan berlangsung saat pemerintah belum memutuskannya. Menjadi saluran alternatif komunikasi yang menyejukkan dari kedua belah pihak, khususnya tentang adanya keinginan dan peluang untuk berdamai. Media bisa menjadi saluran alternatif untuk menyiarkan keinginan dari pihak-pihak yang bertikai apa yang menjadi keinginan mereka. Pihak media kemudian memberitakannya. Berita-berita yang dimuat dimedia harus menjadi sarana penyeru perdamaian.

Berita-berita sebisa mungkin menghindari adanya pesan atau menjadi corong propaganda. Media perlu memposisikan diri sebagai mediator yang memediasi dua kelompok yang saling konfrontatif menjadi kompromis. Berita-berita yang dimuat dimedia tidak provokatif dan memancing kemarahan salah satu pihak bertikai.  Tugas ini agaknya kurang dijalankan oleh media yang bertugas di Aceh khusus ditengah perberlakuan Darurat Militer. Umumnya mereka terjebak pada skenario pemerintah.  Apalagi ada kebijakan khusus dari pemerintah yang meminta supaya media harus memiliki jiwa nasionalis dan patriotik.  Yang terjadi kemudian, berita-berita dimedia lebih didominasi oleh talking news, minim hasil investigasi dan liputan langsung serta hanya cukup mengutip keterangan di media center. Mestinya hasil liputan media bisa menjadi bahan masukan bagi pihak-pihak yang bertikai untuk menggunakan nurani kemanusiaan serta masukan untuk pemerintah agar menilai kembali kebijakan yang dikeluarkan. Otokritik media terhadap pemerintah perlu terus diperbanyak sehingga pemerintah dapat berfikir rasional atas kebijakan yang dikeluarkannya. Persoalan mendasar yang kita temukan pada titik ini adalah sulitnya menemukan kedalaman dan keberagaman isi. Pemberitaan media tentang Aceh begitu didominasi format hardnews atau straightnews.

Sulit menemukan liputan yang komprehensif dan mendalam tentang konflik Aceh. Kompleksitas permasalahan Aceh kurang tergambarkan karena tidak dipotret dengan konsep investigatif atau indept reporting. Disisi lain, media juga begitu tergantung pada pendapat kaum elit intelektual. Setiap konflik politik di negeri ini memang menjadi panggung bagi para  intelektual untuk menjadi komentator politik. Demikian pula pada konflik Aceh, setiap hari begitu banyak pakar atau intelektual dikutip media, tanpa dipertimbangkan benar sejauhmana kompetensi dan signifikansinya. Secara keseluruhan realitas media tentang Aceh juga tereduksi menjadi realitas psikologis kaum elit. Kurang ada penghargaan terhadap suara-suara publik kebanyakan. Media tidak menunjukkan agenda untuk menerapkan public journalism. Padahal public journalism sesungguhnya menjadi jalan masuk untuk melakukan hal yang sangat esensial.

Kekuasaan media massa ternyata cukup besar. Ia mengkonstruksi realitas dalam teks berita berdasarkan pemahaman yang tidak pernah vakum dari kepentingan, keberpihakan, dan nilai-nilai. Khalayak pembaca dan pendengar dengan setia memahaminya tanpa reserve, seolah sebagai realitas yang senyatanya. Mereka digiring ke dalam frame atau bingkai yang dipasang oleh media. Mereka melihat realitas seperti realitas yang dipahami media. Sadar atau tidak, mereka telah terperangkap oleh pola konstruksi media. Agaknya sudah waktunya kita semua menyadari adanya perubahan paradigma pers, terutama berkaitan dengan peranannya di era demokrasi. Ajaran Johan Galtung, yang diteruskan oleh Annabel McGoldryck dan Jake Lynch, ini menengarai bahwa pers tidak semata-mata Independent, melainkan interdependent (saling tergantung). Media tidak lagi hanya berperan sebagai pengamat (observer), tetapi juga peserta (participant) dalam proses perang atau perdamaian, dan media dapat memilih perannya. Pers juga tak lagi hanya sebagai anjing penggonggong (watch dog), tetapi agen yang memungkinkan (enabler).  Namun, para pengelola media senantiasa berkilah bahwa media massa hanya memotret, melaporkan apa adanya, menyampaikan fakta. Padahal, ada begitu banyak fakta, begitu banyak angle atau sudut pandang, maka media pasti memilih. Bahwa media memiliki peran dalam memicu konflik, kekerasan, dan diskriminasi; atau sebaliknya, menjadi embun penyejuk perdamaian, menyuarakan keadilan, mendorong demokrasi, menghapuskan kekerasan dan diskriminasi.

Berkaitan dengan realitas, Poloma, 1984, setidaknya ada tiga teori yang mempunyai pandangan yang berbeda, yaitu teori fakta sosial, teori definisi sosial, dan teori konstruksi sosial. Teori fakta sosial beranggapan bahwa tindakan dan persepsi manusia ditentukan oleh masyarakat dan lingkungan sosialnya. Norma, struktur, dan institusi sosial menentukan individu manusia dalam arti luas. Segala tindakan, pemikiran, penilaian, dan cara pandang terhadap apa saja (termasuk peritiwa yang dihadapi) tidak lepas dari struktur sosial. Ia adalah penyambung lidah atau corong stuktur sosialnya. Jadi, realitas dipandang sebagai sesuatu yang eksternal, objektif, dan ada. Ia merupakan kenyataan yang dapat diperlakukan secara objektif, karena realtif bersifat tetap dan membentuk kehidupan individu dan masyarakat. Sementara itu, teori definisi sosial beranggapan sebaliknya. Manusialah yang membentuk perilaku masyarakat. Norma, struktur, dan institusi sosial dibentuk oleh individu-individu yang ada di dalamnya. Manusia benar-benar otonom. Ia bebas membentuk dan memaknakan realitas, bahkan menciptakannya. Wacana-wacana (discourses) ia ciptakan sesuai dengan kehendaknya. Jadi, realitas dipandang sebagai sesuatu yang internal, subjektif, dan nisbi. Ia merupakan kenyataan subjektif yang bergerak mengikuti dinamika makna subjektif individu.

Kedua teori itu dipandang sangat ekstrem dan masing-masing sangatlah kasual. Teori fakta sosial menafikan eksistensi individu yang mempunyai pikiran, rencana, cita-cita, dan kehendak. Ia seolah sebagai kapas yang geraknya tergantung pada angin sosial. Sebaliknya, teori definisi sosial sangat menonjolkan subjek individu, yang menafikan struktur sosial. Padahal, sebagai makhluk sosial, individu sangat membutuhkan perilaku sosial: penghargaan, prestise, dan kedudukan atau jabatan sosial.

Menyadari kelemahan kedua teori itu, muncullah teori konstruksi sosial. Teori yang dikembangkan oleh Peter L Berger dan Thomas Luckmann ini berpandangan bahwa realitas memiliki dimensi subjektif dan objektif. Manusia merupakan instrumen dalam menciptakan realitas yang objektif melalui proses eksternalisasi, sebagaimana ia mempengaruhinya melalui proses internalisasi yang mencerminkan realitas yang subjektif. Dengan demikian, masyarakat sebagai produk manusia, dan manusia sebagai produk masyarakat, yang keduanya berlangsung secara dialektis: tesis, antitesis, dan sintesis. Kedialektisan ini sekaligus menandakan bahwa masyarakat tidak pernah sebagai produk akhir, tetapi tetap sebagai proses yang sedang terbentuk. Manusia sebagai individu sosial pun tidak pernah stagnan selama ia hidup di tengah masyarakatnya.

Secara teknis, tesis utama Berger dan Luckmann adalah manusia dan masyarakat adalah produk yang dialektis, dinamis, dan plural secara terus-menerus. Ia bukan realitas tunggal yang statis dan final, melainkan merupakan realitas yang bersifat dinamis dan dialektis. Realitas bersifat plural ditandai dengan adanya relativitas seseorang ketika melihat kenyataan dan pengetahuan. Masyarakat adalah produk manusia, namun secara terus-menerus mempunyaiu aksi kembali terhadap penghasilnya. Sebaliknya, manusia juga produk masyarakat. Seseorang atau individu menjadi pribadi yang beridentitas kalau ia tetap tinggal dan menjadi entitas dari masyarakatnya. Proses dialektis ini, menurut Berger dan Luckmann, mempunyai tiga momen, yaitu eksternalisasi, objektivikasi, dan internalisasi.

Pandangan konstruksivisme memahami tugas dan fungsi media massa berbeda dengan pandangan positivisme. Dalam pandangan positivisme, media massa dipahami sebagai alat penyaluran pesan. Ia sebagai sarana bagaimana pesan disebarkan dari komunikator wartawan, jurnalis) ke khalayak (pendengar, pembaca). Media massa benar-benar sebagai alat yang netral, mempunyai tugas utama penyalur pesan. Tidak ada maksud lain. Kalau media tersebut menyampaikan suatu peristiwa atau kejadian, memang itulah yang terjadi. Itulah realitas yang sebenarnya. Tidak ditambah, dan tidak dikurangi. Dalam pandangan konstruktivisme, media massa dipahami sebaliknya. Media massa bukan hanya saluran pesan, tetapi ia juga subjek yang mengkonstruksi realitas, lengkap dengan pandangan, bias, dan pemihakannya. Di sini media massa dipandang sebagai agen konstruksi sosial yang mendefinisikan realitas. Pandangan ini menolak argumen yang menyatakan bahwa media sebagai tempat saluran bebas. Berita yang kita baca dan kita dengar dari media bukan hanya menggambarkan relitas, bukan hanya menunjukkan sumber berita, tetapi juga konstruksi dari media itu sendiri. Lewat berbagai instrument yang dimilikinya, media ikut membentuk realitas yang terkemas dalam pemberitaan. Apa yang kita baca dan kita dengar setiap hari adalah produk dari pembentukan realitas oleh media. Media adalah agen yang secara aktif menafsirkan realitas untuk disajikan kepada khalayak.

Media juga memilih orang atau tokoh sebagai sumber berita berdasarkan kriterianya sendiri sehingga hasil pemberitaannya pun cenderung sepihak. Dengan demikian, media bukan hanya memilih peritiwa dan menentukan sumber berita, melainkan juga mendefinisikan peristiwa dan sumber berita. Lewat pemberitaan, media dapat membingkai peristiwa dengan frame tertentu. Peristiwa yang telah terbingkai inilah yang didengar dan dibaca khalayak. Khalayak tidak dapat melihatnya dari bingkainya sendiri. Pandangan konstruktivisme tidaklah demikian. Wartawan dipandang sebagai aktor atau agen konstruksi. Wartawan bukan hanya melaporkan fakta atau peristiwa, tetapi juga ikut terlibat dalam pendefinisian fakta atau peristiwa. Sebagai actor social, wartawan bukan pemulung yang mengambil wakta begitu saja. Karena dalam kenyataannya tidak ada realitas yang bersifat eksternal dan objektif, yang berada di luar diri wartawan. Sebaliknya, realitas itu dibentuk dan diproduksi melewati proses konstruksi yang dilakukan wartawan. Lewat pemahaman dan pemaknaan subjektif wartawanlah, realitas itu muncul. Seperti dikatakan Lichtenberg 1991, realitas hasil konstruksi itu selalu terbentuk melalui konsep dan kategori yang kita buat (dalam hal ini wartawan).

Kita tidak dapat melihat dunia tanpa kategori, tanpa konsep.
Konsekuensi logis dari agen konstruksi realitas adalah etika, pilihan moral, dan keberpihakan wartawan merupakan bagian yang integral dan inheren dalam produksi berita. Walaupun pandangan positivisme menghendaki agar hal itu dihindari oleh wartawan, tetapi dalam kenyataannya tidaklah mungkin dihilangkan. Wartawan bukanlah robot yang bekerja seperti mesin elektronik. Wartawan mempunyai engetahuan, pengalaman, motivasi, keinginan, dan hal-hal lain yang berbau subjetif, yang tidak mungkin bisa dilepaskan ketika berhadapan dengan fakta sosial. Bahkan, lebih radikal lagi, ia mempunyai preferensi dalam proses kerjanya. Ia bukan dengan cara: melihat, menyimpulkan, dan menulis; tetapi lebih sering terjadi: menyimpulkan, lalu melihat fakta apa yang ingin dikumpulkan di lapangan. Dalam pandangan positivisme, berita adalah informasi. Ia dihadirkan kepada khalayak sebagai representasi dari kenyataan. Kenyataan itu ditulis kembali dan ditransformasikan lewat berita. Berita dipandang sebagai mirror of reality, karenanya ia harus mencerimankan realitas yang hendak diberitakan. Jadi, berita benar-benar linier dan lepas dari kepentingan tertentu. Tetapi, dalam pandangan konstruktivisme, berita itu ibarat sebuah drama. Ia tidak menggambarkan realitas, tetapi potret dari arena atau panggung pertarungan dari berbagai pihak yang berkaitan dengan peristiwa.

Namun yang penting adalah gaya jurnalisme damai harus lebih dimunculkan ketimbang jurnalisme perang. Memang media massa cenderung menonjolkan wacana dari realitas yang satu, kemudian mengabaikan dan bahkan melupakan realitas yang lainnya. Sesungguhnya, media bisa menjadi samurai pembunuh dan bom pembantai, atau di lain pihak, menjadi embun penyejuk dan menyampaikan pesan perdamaian. Jika media massa di pandang sebagai sarana membuat kekacauan maka koranpun dapat di gunakan sebagai sarana membangun perdamaian. Bila pers hanya mewawancarai GAM dan TNI saat itu, pertikaian di Aceh tidak akan pernah selesai. Ada banyak suara yang perlu didengar: suara rakyat penduduk asli, suara penduduk pendatang, suara para pengusaha dan investor asing, suara para buruh, suara aktivis HAM, semua pihak mesti didengar. Kendala Peace Journalism antara lain adanya mitos bahwa kekerasan laku. Kita dibuat percaya bahwa kita semua suka kekerasan. Padahal belum pernah ada penelitian tentang itu, tentang apa yang konsumen media sukai, apa yang kita harapkan/butuhkan. Bahwa rating mengatakan "violence sells", sesungguhnya itu berdasarkan program kekerasan yang sudah dibuat, sudah dipaksakan untuk ditonton, bukan berdasarkan permintaan kita. Media mendikte, bukan memenuhi kebutuhan. Peace Journalism juga kerap dituduh menyembunyikan fakta. Sekali lagi, wartawan dihadapkan pada banyak fakta. Wartawan bisa memilih: fakta mana yang akan diprioritaskan. Bila wartawan boleh memilih fakta perang, mengapa tidak boleh wartawan memilih fakta damai.

Uraian di atas menyadarkan kita, betapa besar kekuasaan media massa mengkonstruksi realitas. Kita setiap hari disuguhi berita hasil konstruksi media. Berita hasil pemaknaan media atas dunia. Kita mengetahui dunia hanya lewat jendela atau frame yang dipasang media. Padahal, jendela itu muingkin sempit, berjeruji, dan di depannya ada pohon penghalang. Anehnya, dunia yang kita lihat sering kita anggap sebagai dunia yang sebenarnya. Kita sering berdiskusi, berargumentasi, berdebat, bahkan bertengkar berdasarkan pemahaman kita terhadap dunia hasil konstruksi media.

Maka sangat menarik apa yang ditulis oleh saudara Yunidar tentang Darurat Militer di Aceh dengan menggunakan metode analisis framing. Dalam buku ini ingin melihat bagaimana media massa memberitakan operasi darurat militer di Aceh selama enam bulan pertama, adalah contoh konkrit adanya peran dan pengaruh media serta faktor apa saja yang mempengaruhinya dalam melakukan pemberitaan Aceh. Kenapa Kompas melakukan pemberitaan yang berbeda dengan Republika, sementara peristiwa yang diamati sama, yaitu konflik Aceh. Pertanyaan ini kemudian dapat terjawab dengan metode framing sebagai pisau analisisnya. Kompas dan Republika memiliki pandangan dan Frame yang berbeda dalam melihat masalah dan pelaksanaan Operasi Darurat Militer di Aceh. Melalui skema dan konsep framing yang ada dalam teks beritanya, Ynuidar menyimpulkan bahwa jenis pemberitaan Kompas adalah jurnalisme perang, sementara Republika melakukan jurnalisme damai.



Tulisan pernah dimuat sebagai Pengantar buku  “Analisis Framing Terhadap Pemberitaan Kompas dan Republika Selama Darurat Militer di Aceh, Konstruksi Realitas Media Terhadap Darurat Militer di Aceh”; Yunidar, M.Si; Arr-Rizal Institute; 2008.

Gambar Profil oleh SafarManaf78
Comments