http://waspada.co.id/aceh/p merintah-diminta-bangun-komunikasi-untuk-menjaga-perdamaian-aceh/
LHOKSEUMAWE, WOL, August 16, 2015
– Pengamat komunikasi politik dari Universitas MalikussalehLhokseumaw, Kamaruddin Hasan menyatakan, Pemerintah
Aceh agar lebih intens membangun komunikasi dengan berbagai elemen dalam upaya
menjaga perdamaian Aceh yang telah berjalan selama 10 tahun. “Perdamaian Aceh
telah memberikan dampak yang sangat baik terhadap masyarakat Aceh.
Akan
tetapi, masih dijumpai adanya hal-hal kecil yang harus dibenahi agar perdamaian
yang telah ada dapat terus berjalan,” katanya di Lhokseumawe, Minggu (16/8).
Dikatakan,
meskipun sudah 10 tahun perdamaian Aceh sejak ditandatangani MoU Helsinki 15
Agustus 2005 masih ada hal-hal kecil yang perlu mendapat perhataian, seperti
adanya ketidakpuasan sekelompok kecil sipil di Aceh terhadap
pemerintahan.
Pemerintah
Aceh, menurut Kamaruddin, harus membangun komunikasi politik yang intens dengan
semua pihak, baik secara internal maupun ekternal.
Untuk
hubungan ekternal sendiri, Pemerintah Aceh, harus lebih intens membangun
hubungan dengan pemerintah pusat dan juga elemen lainnya di luar Aceh, sehingga
dapat memunculkan kesepahaman di dalam mengisi perdamaian yang ada.
Sementara
untuk hubungan secara internal sendiri di Aceh, Pemerintah Aceh juga harus
lebih intens melakukan hubungan dengan semua elemen yang ada di daerah,
terutama dengan berbagai elemen sipil, katanya.
Hal
itu menurut pengajar Ilmu Komunikasi Unimal penting dilakukan, mengingat ada
kelompok-kelompok kecil masyarakat yang tidak puas dengan pemerintahan lokal
yang ada sekarang, melakukan aksi-aksi yang dapat meresahkan perdamaian itu
sendiri, sebagai wujud akumulasi kekecewaan.
Oleh
karena itu, apabila ada masalah yang timbul sangat diharapkan pemerintah daerah
untuk segera membangun komunikasi, sehingga tidak sampai menjadi bias dan dapat
mencederai perdamaian itu sendiri.
Selain
itu, upaya menjaga perdamaian untuk tetap lebih baik kedepannya juga harus
terus dilakukan dengan pihak-pihak ekternal pemerintah daerah sendiri, baik
antara kalangan eksekutif sendiri, maupun antara eksekutif dan legislatif. Juga
pihak akademisi serta pihak media serta berbagai elemen sipil lainnya di Aceh,
tambahnya.
Apalagi,
masyarakat Aceh yang berada di 23 kabupaten dan kota memiliki keberagaman yang
tinggi, baik adat budaya maupun budaya dan lain sebagainya, sehingga dalam
memanajemen keberagaman tersebut, upaya proaktif Pemerintah Aceh dalam
mengelolanya menjadi hal yang sangat mutlak dilakukan agar perdamaian menjadi
milik semua.
“Membangun
komunikasi dengan semua menjadi hal yang utama dalam mengelola perdamaian ini
menjadi lebih langgeng dan tetap abadi di Aceh,” pungkas Kamaruddin
Hasan.(wol/ant/data2). Editor: SASTROY
BANGUN