Kamaruddin Hasan (Prodi Ilmu Komunikasi fisip unimal)
Lhokseumawe,
19 Maret 2016; Rakorwil ASPIKOM sumut- Aceh dan inisiasi pembentukan ASPIKOM
Wilayah Aceh sekaligus diramu dengan Kuliah Umum dalam bentuk Talhksow, yang
berlansung di Aula Harun Squere Hotel kota Lhokseumawe, 19 Maret 2016 mulai
pukul 09.00 sd 17.00 Wib oleh Prodi Ilmu Komunikasi Fisip Unimal. Melalui musyawarah mufakat, secara aklamasi
memilih Kamaruddin Hasan, S.Sos.,M.Si sebagai ketua ASPIKOM Aceh periode
2016-2019 yang juga Ketua Prodi Ilmu Komunikasi Fisip UNIMAL.
Rakorwil
dan musyawarah tersebut dihadiri lansung oleh pengurus ASPIKOM Pusat Dr.
Iskandar Zulkarnaen, Ketua ASPIKOM Sumut Rudianto, M.Si, Prof. Lusiana Andriani
Lubis dan rombongan, diikuti oleh 7 dari 11 Perguruan Tinggi Negeri dan swasta (PTN/PTS)
Penyelenggara Pendidikan Tinggi Ilmu komunikasi di seluruh Aceh dan
stakeholders termasuk aktifis mahasiswa.
Acara
secara resmi dibuka oleh Rektor Universitas Malikussaleh Prof. Apridar,
sambutan oleh Deka Fisip Unimal M.Akmal, MA, dan Ketua ASPIKOM sumut Rudianto,
M.Si, yang sebelumya disampaikan laporan oleh panitia pelaksana Anismar, M.Si.
Acara
dilanjutkan dengan Kuliah Umum dalam bentuk talkshow yang menampilkan narasumber
Prof. Lusiana Andriani Lubis ahli komunikasi Lintas Budaya dari USU, Dr.
Iskandar Zulkarnaen ASPIKOM Pusat, Rudianto, M.Si ASPIKOM Sumut, Kamaruddin
Hasan, M.Si ASPIKOM Aceh. Talkshow juga menampilkan narasumber Ketua PWI Aceh
Utara-Lhokseumawe oleh Yuswardi, M.Kom.I, Ketua AJI kota Lhokseumawe Masriadi
Sambo, M.Kom.I, dan Maimun Ketua PWA Aceh Utara-Lhokseumawe yang dipandu oleh
ade muana H, M.Si.
Kamaruddin
Hasan, Ketua ASPIKOM Aceh terpilih menyebutkan, Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (ASPIKOM)
merupakan satu-satunya asosiasi yang menghimpun para pengelola pendidikan
tinggi Ilmu Komunikasi baik di
tingkat Jurusan maupun Program Studi atau Fakultas di seluruh
Indonesia. Selama ini,
sejak berdirinya ASPIKOM maret 2007, Aceh masih tergabung dengan ASPIKOM
Sumatera Utara. Saat ini dan masa mendatang ilmu komunikasi masih menjadi
pilihan favorit bagi calon-calon mahasiswa di Indonesia termasuk Aceh.
Apalagi Pendidikan Ilmu Komunikasi di Indonesia saat ini
dan masa yang akan datang terus mengalami tantangan dan peluang. Perkembangan
tehnologi informasi dan komunikasi
sebagai salah satu tantangan dan peluang. Termasuk integrasi kawasan
dengan nama ASEAN Community pada 2015 lalu, Indonesia menghadapi babak baru pembangunan kawasan, yang akan mengarah pada setidaknya integrasi
tiga
pilar utama: ASEAN
Security
Community (ASC),
ASEAN
Economic Community (AEC), dan Asean Socio-Cultural Community (ASCC).
Untuk itu, upaya
penuh meningkatkan kapasitas sumber
daya warga
negara; mengingat
bahwa saat ini
kawasan
ASEAN akan terintegrasi secara
penuh dengan ekonomi politik global. Tentu diperlukan
pengembangan, meningkatkan
partisipasi, membangun jaringan aktif dalam memajukan keilmuan terutama Ilmu komunikasi di bumi Serambi Mekkah, baik sesama penyelenggara
pendidikan maupun dengan Stakeholder.
Sebagai gambaran, ASPIKOM
merupakan sebuah organisasi penghimpun perguruan tinggi khususnya Ilmu Komunikasi, mempunyai
kualifikasi untuk menyusun konsep perjalanan kemandirian sarjana ilmu
komunikasi, konsep yang disusun baik tentang kurikulum mata kuliah,, membina
mahasiswa untuk mencapai Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI), pengalaman
kerja mahasiswa, dan hal-hal lain yang dianggap untuk meningkatkan Sumber
Daya manusia (SDM) mahasiswa.
Seperti
diketahui, visi ASPIKOM adalah terwujudnya kemitraan antar pengelola program studi
yang professional dan bertanggungjawab dalam mencapai pendidikan Komunikasi di
Indonesia yang berkualitas. Dengan misi untuk memetakan lembaga pendidikan tinggi ilmu Komunikasi
Indonesia. Merumuskan standard kompetensi dosen, kurikulum inti,
sarana dan prasarana di lembaga pendidikan tinggi ilmu Komunikasi. Membangun jaringan yang dinamis antar anggota untuk
mendorong anggota memberikan kontribusi. Mendorong peningkatan
kualitas pengajaran program studi ilmu Komunikasi. Mendorong
peningkatan kompetensi dosen minimal sesuai standard kompetensi pada ilmu
Komunikasi. Mendorong peningkatan kualitas standard pengelola
penyelenggara pendidikan tinggi ilmu Komunikasi.
Termasuk,
memberikan rekomendasi dalam mempengaruhi proses pengambilan keputusan
dengan pemegang kebijakan pendidikan tinggi dalam hal pemberian ijin pendirian
lembaga pendidikan tinggi Ilmu Komunikasi. Memanifestasi penyediaan literature, jurnal,
hasil-hasil penelitian dan jaringan kerja sama dengan beberapa lembaga
pendidikan tinggi ilmu Komunikasi.