Jumat, 04 Maret 2016

MENITI HARAPAN PADA PEMERINTAH BARU

KAMARUDDIN HASAN 

Walau proses hukum Pilpres 2014 kemarin di Mahkamah Konstitusi (MK) belum selesai sampai saat ini. Namun rakyat dominan yang sudah menunaikan kewajibannya memilih dalam pileg dan pilpres 2014 kemarin tetap menggantungkan dan meniti harapan kepada pemerintah baru hasil pileg dan pilpres 2014. Walau masih ada tahap proses hukum di MK, namun rakyat juga masih mempersilakan menguji keadilan dan kebenaran proses pilpres 2014 melalui lembaga hukum MK, tentu harapannya hukum dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya. 

Dengan catatan, adil bagi seluruh rakyat nusantara, rakyat sudah mempraktekan dan menunaikan kedewasaan politiknya  dalam proses pemilu kemarin dengan penuh kesabaran. Jangan sampai praktek kedewasaan dan kesabaran  berpolitik rakyat tersebut dikotori oleh kepentingan-kepentingan atau motif-motif psikologis politik, ekonomi prakmatis sesaat oknum atau kelompok-kelompok yang nihil prinsip kebangsaan dan kenegaraan.

Tentu ada nada pesimis dan optimis, namun nada optimisme  mendominasi ruang-ruang bawah sadar dan ruang sadar rakyat, dengan penuh harapan menitip negara bangsa untuk dinahkodai dengan cara-cara yang lebih baik dan benar menuju pulau bahagia yang didalamnya terdapat kesejahteraan, kemandirian, penuh dengan martabat, harga diri dan identitas diri yang sulit digoyahkan oleh pihak manapun.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dibutuhkan keseimbangan dan keharmonisan dalam segala segi. Keseimbangan dan keharmonisan dalam dunia politik, sosial, budaya, ekonomi dan hukum dll. Mesti diakui saat ini, negara bangsa berada dalam ketidakseimbangan, ketidakharmonisan yang tergambar dengan jelas diatas cakrawala nusantara yang dipenuhi asap kelabu ketidakpastian yang menutupi langit cerah alam sadar dan bawah sadar rakyat. Misalnya hasil pilpres 2014 sampai saat ini masih meninggalkan nuansa kubu-kubuan, rakyat banyak yang terpecah belah, konflik senantiasa menghampiri, disitegrasi mulai bergairah kembali, wacana referendum untuk Aceh mulai digulirkan walau terkesan bersifat sepihak tanpa keterlibatan seluruh rakyat Aceh dan bahkan dianggap wacana muncul lebih kepada ketidakpuasan terhadap hasil pilpres. kelabu juga masih menyelimuti daerah-daerah rawan konflik seperti Papua, Maluku, Aceh dll, sehingga wajar dikatakan peradaban negara bangsa nusantara masih terpampang dilangit-langit harapan nurani yang terasa kosong.

Sah-sah saja ketika rakyat kemudian menancapkan berbagai prediksi negara bangsa kedepan, kemudian harapan dan titipan ditaburkan pada pemerintah baru nanti, walau rasa kekhawatiran terus dikumandangkan dengan kegelisahan  yang masih tersimpan di balik hati rakyat yang paling dalam.

Dalam menitip dan menggantungkan harapan kepada pemerintah baru, untuk tidak meninggalkan kekecewaan mendalam di kemudian hari. Tentu bangsa ini perlu introspeksi dan meredefinisi kembali akan eksistensi dirinya, dengan mengajukan pertanyaan kepada diri sendiri dan bangsa; mengapa negara bangsa tidak habis-habisnya di dera masalah? Masalah, kesulitan dan kendala memang tidak akan pernah pupus, ia terus menerus menghampiri negara bangsa. Bahkan menimpa kemanusiaan.

Masalah, kesulitan dan kendala akan mulai terkikis bahkan berakhir ketika para manusia-manusia bijaksana, negarawan, penuh ideologis, penuh prinsip yang menjadi pemimpin/penguasa di bangsa negara atau sampai mereka yang sekarang kita sebut pemimpim/penguasa itu sungguh-sungguh menjadi manusia-manusia bijak, dewasa, kesatria, penuh prinsip dll. Sampai mereka bisa menjadi contoh bagi rakyat bukan malah menjadi sumber masalah seperti yang terjadi saat ini.

Kalau kita ambil Falsafah Carfesian yang menyakini eksistensi sebagai sebuah hasil pemikiran. Maka keberadaan bangsa negara juga karena adanya proses kesadaran tersebut. Nusantara ini dikenal karena mau berpikir dan sadar akan keberadaannya.Tetapi ketika bangsa nusantara ini sudah tidak mau berpikir lagi, ketika berhenti menyadari diri sebagai sebuah bangsa  negara, apatis, skeptis, pesimistis dan lain-lain saat itu pula harapan dan kemerdekaan sebagai sebuah bangsa negara telah terhampaskan. Negara bangsa lama kehilangan identitas diri, lama mengalami de-eksistensi diri, itu mesti dikembalikan sesegera mungkin.

Pemerintah baru, diharapkan menjalin sinergi dengan semua elemen rakyat termasuk rakyat sipil yang dominan belum terangkut dalam pembangunan, sekalipun mereka minoritas dan tersingkir di tengah sistem politik gaya kapitalis, ditengah neo-liberalisme, ditengah realitas sosiologis, antropologis dan komunikasi yang cenderung mematikan idealisme, cenderung mematikan ide-ide peradaban manusia.

Walau tertatih, titipan dan harapan selalu menggema, karena hakikatnya proses politik nusantara saat ini dimaksudkan dan ditujukan untuk; kemajuan, kecerdasan, kesejahteraan, kemandirian, identitas kebangsaan, bermartabat, kehidupan yang demokratis, keadilan, kemakmuran, nasionalisme, peradaban yang penuh etika, norma dan karakter yang diperjuangkan.

Tentu dibutuhkan peran aktif dari semua elemen termasuk kalangan rakyat/civil society. Rakyat  civil dalam bentuk apapun, yang penting dapat menjalankan fungsi gerakan perubahan baru bagi negara bangsa. Rakyat sipil yang dapat menjalankan gerakan sosial baru; baik dunia kampus, pekerja/buruh, petani, lembaga swadaya masyarakat, gerakan media massa, gerakan koperasi, rakyat terpinggirkan dan atau segaja dipinggirkan, rakyat yang tidak mendapat akses pelayanan negara; rakyat yang nihil akses pelayanan pendidikan, nihil akses pelayanan kesehatan, nihil akses pelayanan ekonomi. Rakyat yang menjadi komoditas kapitalis, rakyat yang hampir kehilangan identitas diri, rakyat yang hampir kehilangan  kebudayaan dan peradaban.

Rakyat semacam inilah, yang dominan mendiami nusantara raya ini dan rakyat inilah yang sedang menitip harapan besar dipundak pemerintahan baru.

http://www.siperubahan.com/read/1356/Meniti-Harapan-pada-Pemerintahan-Baru

Kamis, 25 Februari 2016

KOMUNIKASI ADALAH MENDENGARKAN (Mengukur kemampuan Mendengar Capres-Cawapres 2014)

http://www.siperubahan.com/read/1004/KOMUNIKASI-ADALAH-MENDENGARKAN--Mengukur-kemampuan-Mendengar-Capres-Cawapres-2014

KAMARUDDIN HASAN KUYA

Dalam setiap proses pesta demokrasi pemilu dinegara manapun, terbukti komunikasi menempatkan posisi paling penting. Komunikasi memang sudah menjadi kebutuhan manusia, termasuk dalam proses politik. Para ahli menyepakati bahwa  75% dari seluruh waktu hidup manusia digunakan untuk berkomunikasi. Sehingga wajar perang komunikasi dalam proses politik dengan sifat, bentuk, jenis dan tujuan apapun menjadi realitas kontemporer diseluruh dunia, tidak terkecuali di Indonesia.  

Proses politik pilpres 2014 saat ini, perang komunikasi menempatkan posisi teratas. Komunikasi langsung maupun komunikasi bermedia. Komunikasi langsung dapat disaksikan dalam setiap jenis dan bentuk kampanye, yang kemudian diceritakan kembali oleh media massa. Apakah kemudian realitas komunikasi politik melalui kampanye secara langsung tersebut yang diangkat oleh media dianggap realitas rill atau semu/hiperrealitas itu menjadi masalah lain. Tapi yang prinsip dipahami bahwa komunikasi menjadi kebutuhan dasar dalam setipa proses politik.

Capres-cawapres, tim pemenangan, relawan, simpasan (politisi-red) dan lain-lain termasuk kita, sepertinya baru memahami komunikasi dari satu sisi saja, sebatas isi pesan, retorika, orasi, agitasi, propaganda, semiotika, wacana, frame, media yang digunakan. Padahal komunikasi sebagai ilmu multidisipliner memiliki banyak sisi yang mesti dikuasa untuk mencapai tujuan dari komunikasi yang diharapkan termasuk tujuan politik. Dalam proses Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 ini, masing-masing kandidat atau politisi mengharapkan terjadinya efek konatif pada rakyat yaitu perubahan sikap, perilaku untuk menggerakkan rakyat sehingga berpihak dan memilihnya.

Sisi lain yang sering terlupakan padahal sangat penting dalam tujuan konatif komunikasi adalah mendengarkan secara aktif dan efektif. Karena memang pada hakikatnya komunikasi adalah mendengarkan. Mengapa begitu penting mendengarkan dalam proses politik jelang pilpres 2014?

Penelitian menunjukkan bahwa setiap manusia menghabiskan waktunya untuk bekerja dengan mendengarkan sekitar 50%. Nilai ini sama besarnya dengan nilai gabungan waktu yang dihabiskan untuk membaca, menonton, menulis dan berbicara.

Sisi lain, rakyat sangat perlu didengarkan secara aktif, efektif, secara baik, benar, serius, ihklas atau dengan segenap kemampuan mata hati. Mendengarkan, karena rakyat Indonesia memiliki berbagai banyak unsur unsur kebudayaan, berbagai macam bahasa, suku bangsa, agama atau kepercayaan, adat istiadat, norma-norma, kesenian serta berbagai jenis mata pencaharian, karena rakyat dengan multikultural.

Mendengarkan, karena negara yang sangat luas dan kaya. Tidak hanya memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Lihat saja dari segi geografis, negara ini memiliki wilayah laut terluas mencapai 5,8 juta km2 dan jumlah pulau terbanyak 17.508. Panjang kepulauan dari ujung ke ujungnya sama dengan jarak Dublin, Irlandia hingga Moskow- Rusia. Panjang pantainya mencakup 81.000 km dan merupakan panjang pantai kedua di dunia setelah Canada, merupakan pantai tropis terpanjang di dunia.

Mendengarkan, karena rakyat sangat banyak, mencapai 230 juta jiwa lebih, walau banyak keberlimpahan yang ada, namun negara masih memenuhi kebutuhan rakyat dengan makanan atau barang-barang impor, dengan menjadi sasaran berbagai produk asing.

Mendengarkan, kerena 28, 55 juta rakyatnya miskin dan cenderung terus meningkat. Sesuai laporan terbaru BPS tahun 2014, jumlah penduduk miskin pada September 2013 bertambah 0,48 juta orang dibandingkan posisi Maret sebanyak 28,07 juta.  Garis Kemiskinan sepanjang periode Maret-September 2013 mengalami kenaikan sebesar 7,85%.

Mendengarkan, karena rakyat sangat banyak yang belum mendapat akses ekonomi yang memadai, kesehatan, pendidikan, lapangan pekerjaan. Masih banyak yang terpinggirkan, masih banyak yang lapar dan busung lapar, dan sebagainya terlalu panjang kalau diurutkan.

Memang bagi politisi memposisikan diri sebagai pendengar aktif dan efektif bukanlah usaha yang mudah. Mesti dapat bersikap obyektif dan dapat memahami pesan yang disampaikan oleh rakyat. Mendengarkan dengan efektif membutuhkan konsentrasi, pengalaman, dan keterampilan. Mendengarkan melibatkan pemrosesan suara di dalam setiap otak manusia, dengan cara dapat mengenal dan mengetahui maksud yang terucapkan lewat nada, raut wajah, gerak dan lain-lain. Memusatkan perhatian penuh terhadap pesan, keluhan yang disampaikan oleh rakyat.

Mendengarkan adalah proses mengalahkan kecenderungan dan persepsi diri sendiri, dan melepaskan sumbat yang memisahkan diri dari realitas rakyat. Mendengarkan bahkan sebagai langkah awal politisi menundukkan ke-ego-an dan mengenal diri sendiri lebih baik lagi. Memang mendengar hampir sulit bisa dilakukan oleh kebanyakan orang tidak hanya para politisi yang sedang bertarung dalam pilpres. Diakui dengan mendengarlah pesan dari rakyat dapat diserap dengar baik,  ilmu bisa diserap, masalah bisa dipecahkan, gagasan bisa diwujudkan bahkan rakyat bisa menjatuh pilihan dalam pilpres 2014.

Sebagai contoh, para pemimpin duniapun rata-rata memiliki kemampuan mendengar yang baik, selain kemampuan berbicara. Misalnya Benjamin Franklin pernah mengungkapkan, “mengingat bahwa dalam pembicaraan pengetahuan lebih banyak diperoleh melalui telinga daripada melalui mulut. Saya memberikan tempat kedua kepada sikap diam diantara keutamaan yang hendak saya kembangkan”. Bahkan hasil penelitian Rankin (1929) dan Bierker  (1980)  menunjukan bahwa mendengar merupakan sarana komunikasi yang paling banyak digunakan.  

Sebagai introspeksi, ketika berbicara, biasanya politisi mendengarkan dengan berbagai cara; ada yang mengabaikan rakyat dan benar-benar tidak mendengarkannya. Ada yang berpura-pura tidak mendengarkannya, ada yang mendengarkan tapi lebih selektif pada bagian-bagian tertentu dari pembicaraan. Ada juga mendengarkan secara attentive, menaruh perhatian dan memfokuskan energi pada kata-kata yang diucapkannya. Ada juga  mendengarkan secara empatik, mendengarkan untuk mengerti untuk menjawab persoalan yang ada, dalam arti mendengar bukan hanya dengan telinga saja tetapi dengan mata dan hati. Dan yang terakhir ini yang dianjurkan.

Menurut James K. Van Fleet 1996, dalam bukunya: “Key to Success with people” mengungkapkan seni mendengar yang efektif ketika mampu memberikan sepenuh hati pada orang lain, mendengarkan secara serius, menunjukkan minat pada perkataan orang, mengusahakan bebas dari gangguan, menunjukkan kesabaran, membuka pikiran, mendengar setiap gagasan,  menghargai isinya bukan cara penyampaiannya dan belajar mendengarkan apa yang tersirat.

Bagi David J Swartz dalam bukunya “The Magic of Thinking Big” 1996,  membagi seni mendengar dalam tiga tahapan; mendorong orang lain berbicara, menguji pandangan dalam bentuk pertanyaan dan mampu berkonsentrasi pada apa yang dikatakan orang lain. Dalam mendengar praktiknya membutuhkan adanya jiwa besar. Mendengar dan bertanya bukan menunjukan kebodohan rakyat tetapi menunjukan kualitas hidupnya, apalagi bagi seorang pemimpin. Jika mau mulai mendengarkan  rakyat, maka suatu saat akan menyadari kesalahan yang selama ini terjadi.

Mendengar tidak selalu dengan tutup mulut, tapi juga melibatkan partisipasi aktif. Mendengar yang baik bukan berharap datangnya giliran berbicara. Mendengar adalah komitmen untuk memahami pembicaraan dan perasaan rakyat. Ini juga sebagai bentuk penghargaan bahwa apa yang rakyat bicarakan adalah bermanfaat bagi politisi.

Pada saat yang sama politisi juga bisa mengambil manfaat yang maksimal dari pembicaraan tersebut. Seni mendengar dapat membangun sebuah relationship dengan rakyat. Jika politisi mampu mendengar dengan baik, rakyat akan tertarik dengan dan interaksi akan semakin harmonis.

Kemampuan mendengarkan, membuat rakyat yang berbicara akan lebih mudah dalam menyampaikan pesan, harapan dan lain-lain. Hubungan antar individu, kelompok, komunitas, rakyat akan semakin baik. Mendorong rakyat untuk tetap berkomunikasi. Pesan dalam bentuk instruksi, umpan balik dan lainnya akan lebih jelas diterima.

Mendengarkan dengan sebenar-benarnya mendengarkan, politisi akan mendapatkan dua keuntungan sekaligus, politisi bisa memahami apa yang ingin disampaikan oleh rakyat. Rakyat mendapatkan apa yang ingin ia dapatkannya yaitu perhatian seksama dari politisi. Politisi bisa melihat dari kacamata rakyat yang berbicara dan mengerti lebih baik lagi mengenai persepsi apa yang dimiliki oleh rakyat.

Selanjutnya, silakan bagi kita semua, menganalisa kemampuan MENDENGARKAN dari masing-masing capres-cawapres 2014 yang sedang  berkompetisi memperebutkan kursi Presiden dan wakil Presiden RI.

NEGARA VS KEDAULATAN RAKYAT (Refleksi Pasca Pilpres dan kontroversi UU Pilkada)

http://www.siperubahan.com/read/1630/NEGARA-VS-KEDAULATAN-RAKYAT-Refleksi-Pasca-Pilpres-dan-kontroversi-UU-Pilkada

KAMARUDDIN HASAN KUYA

Negara sebagai sebuah organisasi besar yang dilahirkan, dihidupkan, dijalankan dan dikawal  oleh seluruh rakyat nusantara yang kita berinama Indonesia. Negara sebagai hasil karya besar yang fundamental dari rakyat nusantara. Negara menjadi pranata prestasi peradaban rakyat nusantara untuk tujuan fitrah yaitu kebahagiaan dunia akhirat sebagai manisfestasi kedaulatan.

Negara sebagai pranata dari hasil proses integrasi secara holistik yang berkesinambungan dari berbagai unsur; institusi, lembaga, konvensi, adat, tradisi, norma-norma, budaya, interaksi dan lain-lain. Sejak awal lahirnya negara ini, sudah disepakati untuk dijalankan dan diselenggarakan dengan nilai-nilai ketuhanan, keadilan, peradaban, kebersamaan dan tentu diatas kedaulatan rakyat nusantara. Negara yang memiliki fungsi; melindungi segenap yang hidup didalamnya, mensejahterakan dan menghargai yang melahirkan dan menghidupkannya. Bahkan secara totalitas sustainable negara mesti mencerdaskan, memajukan demokrasi yang sudah dirintis dengan susah payah. Bukan malah menuju kemunduran dalam segala aspek termasuk demokrasi.

Negara yang diberi nama Indonesia ini, dihuni oleh manusia-manusia yang melahirkannya dari berbagai latar belakang budaya, etnik, agama, pulau, suku dan bangsa yang beragam tersebar dari Sabang sampai Merauke, kemudian kita menyebutnya Negara Bhinneka Tunggal Ika.

Dalam menjalankan negara, rakyat nusantara memberi amanah, mandat atau mempercayai kepada manusia-manusia pilihan. Rakyat menyerahkan kedaulatannya kepada manusia-manusia pilihan yang dianggap mampu menjalankan tujuan dan fungsi organisasi besar Negara yang bernama Indonesia. Manusia-manusia pilihan tersebutlah yang menjalankan Negara sesuai dengan amanah, aturan, kepercayaan dari rakyat nusantara dalam iklim penuh demokrasi.

Namun menjadi aneh, ketika manusia-manusia pilihan tersebut dalam menjalankan negara ini tidak memahami betul amanah, harapan, kepercayaan, jati diri, identitas, budaya,  manusia dan bangsanya. Sehingga wajar, memunculkan image negative, kekecewaan mendalam, bahwa negara alpa kepada yang melahirkan, menghadirkan dan menghidupannya.  Walau pada dasarnya bukan negara yang mesti disalahkan, tapi lebih kepada manusia-manusia pilihan yang mengemban kedaulatan rakyat, yang mengemban amanah, kepercayaan yang seharusnya bertangggungjawab setiap kebijakan yang dikeluarkan atas nama negara.

Wajar kemudian, rakyat nusantara menggantungkan harapan besar yang tidak henti-hentinya kepada negara dan tentu kepada manusia-manusia pilihan tersebut. Setiap proses pemilu, proses lahirnya aturan/UU baru dan sebagainya selalu semua harapan, wacana, kemajuan, kebangkitan negara ditabuhkan oleh rakyat. Harapan agar negara mampu bangkit dari keterpurukan, bangkit dari krisis multidimensi, bangkit dari krisis kepemimpinan/figur, bangkit dari terkikisnya nilai-nilai agama, etika/moral, adat-istiadat, budaya, bangkit dari merosotnya identitas, harga diri di hadapan rakyat sendiri mampun dihadapan negara lain. Sekali lagi sangat wajar harapan besar itu menggema, karena datang dari rakyat nusantara yang notabene adalah mereka yang melahirkan, menghadirkan, menghidupkan dan mengawal Negara ini. Rakyat nusantara pemilik seutuhnya negara ini.

Nah, ketika memahami secara baik dan benar, tentang Negara dan kedaulatan rakyat. Tentu dalam setiap proses kebijakan politik, sosial, ekonomi, hukum dan lain-lain dari negara, tentu kedaulatan rakyat berada diatas segalanya. Sehingga negara tidak akan kalah dengan kepentingan individu, golongan, kelompok dan atau partai politik. Atau Negara tidak akan kalah dengan “koalisi ini koalisi itu” yang hanya bersifat prakmatis sesaat. Negara tidak akan mengabaikan, “melacurkan” meminggirkan, bahkan menghilangkan atau menghapus kedaulatan rakyat. Sungguh disayangkan, rupanya Negara sampai saat selalu dalam situasi dan kondisi kalah dan terpinggirkan dari kepentingan golongan, kelompok, partai politik dan lain-lain.  

Lihat saja, bagaimana realitas pertarungan politik lanjutan pasca Pilpres 2014, antara koalisasi Jokowi-JK dengan Koalisasi Merah Putih (KMP). Koalisi Jokowi-JK memenangkan Pilpres, sedangkan KMP bersikeras mengambil moment merubah UU Pilkada dari Pilkada lansung menjadi Tidak langsung. Polarisasi kekuatan, kepentingan kelompok, politik di DPR sangat mengganggu Negara dan iklim demokrasi sebagai kedaulatan rakyat, dan proses polarisasi ini mesti diakhiri. Dengan catatan, kalau kita sepakat bahwa Negara sebagai manisifestasi kedaulatan rakyat yang berada diatas kepentingan apapun.

Praktek ini lebih kepada praktek arogansi komunikasi politik yang nihil etika dan norma, nihil kenegaraan dan kedaulatan rakyat, manusia-manusia pilihan tersebut mulai lupa dengan rakyatnya, terkooptasi dengan dominasi dan hegemoni kepentingan kelompok dan partai politiknya. Kita menuju kemunduran demokrasi, kembali  kepada gaya Orde Baru.

Padahal, Pemilu merupakan anak kandung demokrasi yang dijalankan sebagai perwujudan prinsip kedaulatan rakyat dalam realitas pemerintahan atau ketatanegaraan. Prinsip-prinsip dalam pemilu yang sesuai dengan konstitusi merupakan prinsip kehidupan ketatanegaraan yang berkedaulatan rakyat atau demokrasi yang ditandai bahwa setiap rakyat nusantara berhak ikut aktif dalam setiap proses pengambilan keputusan kenegaraan termasuk dalam memilih kepala daerah.

Proses politik negara mestinya menjadikan rakyat nusantara mendapat pendidikan politik secara benar dan baik, menjadikan rakyat nusantara peduli dengan partisipasi aktif dalam setiap proses politik, termasuk dalam Pemilukada. Tanpa partisipasi aktif rakyat dalam proses politik, dapat dipastikan proses politik tersebut gagal. Prinsip politik dalam negara bangsa yang demokratis adalah partisipasi aktif dari rakyatnya, kecuali Negara bangsa tersebut sudah tidak sepakat dengan demokrasi.

Proses politik dan pemilu pada prinsipnya merupakan sarana untuk mewujudkan asas kedaulatan di tangan rakyat sehingga pada akhirnya akan tercipta suatu hubungan kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pemilu tidak lain merupakan intisari dari proses demokrasi. Pemilu merupakan mengejawantahkan hak-hak asasinya rakyat dalam bidang politik. 

Untuk itu, solusi pertama, rakyat nusantara mesti menyelamatkan Negara dari polarisari hegemoni/dominasi kekuatan kelompok dan atau partai politik tertentu. Mendukung proses judicial review UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi, menjadi sangat penting dilakukan untuk menghindari merosotnya partisipasi politik Rakyat, menghindari kepala daerah kemungkinan besar hanya melayani permintaan DPRD bukan kepentingan rakyat, Pilkada model ini hanya menjadi kepentingan elite partai di DPRD. Bahkan Kepala daerah terpilih terpenjara oleh partai pengusung yang belum tentu sejalan dengan rakyat, politik uang juga akan lebih besar secara massif, kelompok-kelompok minoritas akan cenderung diskriminatif.

Solusi kedua, memperbaiki gaya komunikasi politik dihadapan rakyat, gaya komunikasi politik menjadi jendela untuk memahami bagaimana rakyat bahkan dunia memandang dirinya. Communication style yang dipraktekkan, sebagai seperangkat perilaku komunikasi yang terspesialisasi dalam suatu situasi dan kondisi Negara. Gaya komunikasi dengan The Equalitarium style dalam menjalan Negara konsep kesamaan dan kebersamaa dengan rakyat, yang bersifat dua arah atau two-way traffic of communication, menjadi penting. Praktek gaya komunikasi yang bersifat Controling Style; yang bersifat mengendalikan, memaksa dan mengatur perilaku, pikiran dan tanggapan rakyat yang bersifat satu arah atau one-way communicators, perlu dihindari.

Cukup sudah Negara melahirkan segelintir manusia atau keluarganya yang berupaya menciptakan kehidupan senikmat disurga di tengah berjuta-juta rakyat nusantara yang merana, melata ditengah-tengah kemelaratan yang mudah dianugrahkan ketidakadilan baginya. Negara ini mesti dijalankan dengan cara-cara kemanusiaan dan benar-benar menjadi Negara manusia. Negara yang tahu diri, Negara yang menghargai  manusia-manusia yang melahirkannya,  yang menghadirkan dan yang menghidupannya.

CATATAN SINGKAT; KOMUNIKASI DEFENSIF

http://www.siperubahan.com/read/1297/CATATAN-SINGKAT-KOMUNIKASI-DEFENSIF

OLEH: KAMARUDDIN HASAN KUYA

Luka kena peluru masih bisa disembuhkan, luka karena sayatan, tusukan pisau, parang, pedang, rencong, busur panah dll masih dapat disembuhkan, apalagi luka kena pentongan polisi, luka kena gas air mata saat demo  bisa disembuhkan. Luka karena bentrok fisik antar kubu capres-cawapres kemarin juga masih bisa disembuhkan.

Tapi luka karena komunikasi yang buruk atau komunikasi defensif siapa yang bisa menyembuhkan? Luka yang bisa terasa sepanjang hayat kehidupan. Sampai sekarang belum ditemukan obatnya, selain dengan komunikasi itu sendiri. Peribahasa Jerman menyebutkan: “Bose Disteln stechen sehr, bose Zungen stechen mehr”. “Semak berduri sangat menusuk tapi kata-kata buruk jauh lebih menusuk”

Komunikasi defensif merupakan komunikasi yang dilakukan bukan sekedar menyampaikan pesan, tetapi terutama sekali untuk menunjukkan dominasi, kekuasaan, penistaan, atau serangan terhadap apa yang dianggap mengancam ego. Dengan kata-kata erangan atau snarl words  dan sarkasme. Kata-kata yang keluar tidak merujuk pada rujukan tertentu. Kata-kata itu mengungkapakan keberangan, kebencian, dan kejengkelan kepada orang. Singkatnya, komunikasi defensif mengandung pesan yang menyakitkan. Messages that hurt. Bahkan kata-kata dapat menjadi musuh yang tersembunyi atau hidden antagonizers , karena menyinggung perasaan dan membangkitkan amarah kebencian orang tanpa diketahui, pada akhirnya memutuskan hubungan silaturahim.

Dalam kontek komunikasi lansung dalam keluarga misalnya, akibat komunikasi defensif, ada anak sangat membenci ayahnya. Bahkan ketika ayahnya jatuh sakit dan dirawat dirumah sakit, tidak sekalipun ia datang menjenguknya. Setelah ayahnya wafat, dikatakan kepadanya bahwa betapa ayahnya sangat mencintainya. Tidak terasa butir-butir air mata jatuh dari pelupuk matanya menggenangi pipinya.  Anak itu rupanya sering kali disalahkan, dicaci maki, ditegur dengan bahasa atau kata-kata kasar atau snarl words  yang tidak mengenakan. Walau ia tahu bahwa setiap orang tua pasti mencintai anaknya dengan kecintaan yang tulus. Hanya saja, tidak semua anak dapat menangkap sinyal kecintaan itu, karena kecintaan yang tulus itu terselimuti oleh kabut tebal komunikasi defensif.

Bukti-bukti dalam psikologi agama dan komunikasi, bahwa komunikasi defensif dapat mengasingkan seseorang, hidup kesepian tanpa cinta, tanpa kasih sayang. Artinya cinta yang sejati, kasih sayang tidak mungkin tumbuh dalam suasana komunikasi yang tidak sehat. Kebiasaan menggunakan komunikasi defensif membuat manusia sulit mengekspresikan perasaan cinta dan kasih saying secara benar. Pada akhirnya tidak akan menjadi manusia, karena kemanusiaan dibentuk oleh komunikasi yang manusiawi.

Maka yang terpenting adalah mempertajam kepekaan dan emosi positif terhadap orang lain yang di ajak bicara. Bicara dengan melibatkan seluruh emosi positif. Banyak hubungan berantakan karena telah kehilangan unsur emosi positif. Dalam kehidupan ini tidak hanya dibutuhkan berbicara matter of fact  atau  straight to the point saja. Dalam kehidupan sehari-hari sangat diperlukan komunikasi yang akrab. Para ahli komunikasi keluarga menyebutnya intimate communication strategy. Artinya budaya basa-basi ternyata bukan hanya sekedar budaya timur, budaya basa basi itu dapat membuat hidup lebih hidup. Dalam Kitab sucipun diperintahkan kepada kita, “Maka katakanlah kepada mereka ucapan yang pantas nan lembut”.

Selain melibatkan unsur emosi positif, juga mesti mengontrol bahasa dengan memilih kata-kata yang baik dan benar saat berkomunikasi. Sebuah buku yang berjudul Language and Pursuit of Happiness atau Bahasa dan Pencarian Kebahagiaan yang ditulis oleh Chalers Brothers. Buku itu berbicara tentang kekuatan bahasa yang dapat membuat hati bahagia atau berduka. Artinya, jika ingin bahagia dalam hidup, ciptakanlah bahasa atau komunikasi yang efektif dan suportif. Terampil dalam komunikasi adalah sumber kebahagian.

Bahwa keterampilan komunikasi  yang efektif dan suportif, membuat manusia lebih tahan akan akibat-akibat buruk krisis kehidupan. Hidup berarti berkomunikasi. Berkomunikasi secara efektif berarti menikmati hidup secara lebih penuh. Bahkan dengan komunikasi efektif dan suportif membuat manusia lebih sehat dan lebih bahagia. Dalam hubungannya dengan sesama manusia, komunikasi mengembangkan sikap saling menghormati, mencintai dan menerima.

Tentu, salah satu cara mencapai kebahagiaan hidup adalah dengan tatanan komunikasi yang baik dan benar. Komunikasi sudah menjadi teman setia setiap nafas kehidupan manusia. Komunikasi menjadi bagian dari kehidupan manusia. Tidak ada manusia yang dapat menghindari, mengelak atau menolak berkomunikasi. Komunikasi tidak dapat dielakkan dan dihambat dalam gerak kehidupan manusia.

Dalam penolakan, mengelak atau menghindari komunikasi, saat itu pula secara bersamaan komunikasi hadir. Bahkan ketika ingin menolak, mengelak atau menghindari dari komunikasi, juga dilakukan dengan cara komunikasi.  Bahkan ketika diam, saat itu juga proses komunikasi berlansung.  Dalam bahasa Sigmund Freud: tidak ada manusia yang dapat menyimpan rahasia. Jika bibirnya diam, ia berceloteh dengan ujung jarinya; rahasia membersit dari pori-pori kulitnya.
karena komunikasi adalah sesuatu yang inheren dalam diri maka keberadaanya tidak dapat ditolak. Kehadirannya merupakan sesuatu yang mesti tanpa pernah diminta. Menolaknya berarti menolak kemanusiaan.

Agar perkembangan kemanusian tumbuh dengan baik, maka sedapat mungkin melakukan komunikasi baik dan benar atau kita sebut komunikasi efektif dan suportif. Komunikasi yang baik dan benar paling tidak menimbulkan; pengertian, kesenangan, pengaruh pada sikap, hubungan yang makin baik, dan melahirkan tindakan. Komunikasi seperti ini melahirkan cinta dan kasih sayang yang dapat mengembangkan kecerdasan spiritual manusia, kemudian mengangkat manusia secara individu ke dalam hubungan sosial yang lebih baik.

Komunikasi yang baik dan benar dapat menumbuhkan kepribadian manusia yang baik dan benar. Bahwa untuk dapat hidup dan menjadi manusia, komunikasi dibutuhkan. Artinya komunikasi amat esensial buat pertumbuhan kepribadian manusia. Para ahli ilmu komunikasi sering mengungkapkan bahwa kurangnya komunikasi akan menghambat perkembangan kepribadian seseorang.

Dengan komunikasi, manusia mengekspresikan dirinya, membentuk jaringan interaksi sosial, dan mengembangkan kepribadiannya. Kita belajar menjadi manusia melalui komunikasi. Melalui komunikasi manusia menemukan diri mengembangkan konsep diri dan menetapkan hubungan dengan dunia di sekitar. Hubungan dengan orang lain akan menentukan kualitas hidup manusia. 


KESADARAN MANUSIA MERAJUT KEHARMONISAN

http://www.pikirreview.com/kesadaran-manusia-merajut-keharmonisan/

Oleh: Kamaruddin Hasan

SUDAH sangat jelas petunjuk Allah SWT,  masalah kodrat manusia, dalam  urusan merajut, membangun atau mengharmoniskan suatu kehidupan manusia secara bersama baik dalam konteks kehidupan antar individu, kelompok, suku, bangsa, bahkan antar negara.

Allah berfirman dalam Al-Qur’an, yang terjemahannya: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”.(QS. Al Hujaraat: 13)

Allah SWT memberi pedoman kepada kita manusia yang mau berpikir, meluangkan waktu merenung, berintrospeksi diri, melakukan kontemplasi, melakukan komunikasi intrapersonal, “lhouh droe” (bercermin diri–red) bahwa eksistensi makhluk manusia memiliki sifat-sifat, hukum-hukum dan norma-norma yang secara kodrati melekat sebagai suatu keniscayaan universal.

Logikanya, kehidupan manusia yang berkelompok-kelompok itu mensyaratkan perlunya membangun relasi, interaksi, komunikasi efektif, interkoneksi, jejaringan dan kerjasama, untuk kemudian satu sama lain hendaknya menjadi saling mengenal, mengerti, saling memahami dan merajut kebersamaan secara bersama dalam memperkuat identitas diri sebagai manusia yang memancarkan keharmonisan Ilahi dalam hidup bersama.

Sehingga tercermin suatu kewajiban yang mesti dilakukan sebagai makhluk yang mengaku beragama, makhluk komunikatif, makhluk sosial, makhluk berbudaya, atau makhluk berpolitik, yang diantaranya keharusan saling tolong menolong, jiwa berkorban, saling toleransi, saling menghargai, memahami selisih pendapat sebagai rahmat, saling akomodasi,menjauhkan sikap etnosentrisme, saling terbuka terhadap masukan/kritikan yang konstruktif, yang dalam bahasa komunikasi diistilahkan adanya saling pengertian dan kesepahaman bersama. Karena hal-hal tersebut berperan penting dalam membangun dan membina suatu tata kehidupan bersama yang harmonis, saling mengayomi dan mendamaikan.

Dari realitas sejarah kehidupan manusia yang panjang ini, seygyanya membentuk kita dari berbagai unsur alam pikiran dasar yang meliputi: world-view, common sense, kepercayaan, tata-nilai, prinsip-prinsip, sistem kebudayaan, mitologi, totemisme atau ritual, dan sebagainya.

Sejumlah konteks tersebut disepakati, dipercayai, dipegang-teguh serta diyakini secara bersama sebagai kaedah-kaedah  normatif yang mengikat dan menjadi elemen-elemen dasar bagi konstruksi kehidupan bahkan menjadi sebuah ilmu pengetahuan sebagai salah satu landasan menjalani kehidupan, tentu yang utama adalah prinsip-prinsip agama yang kita yakini.

Sehingga kaedah-kaedah normatif ini, terkadang memiliki tingkat sakralitas yang dapat mengharmoniskan kehidupan, yang sangat dipengaruhi oleh ajaran agama, latar filosofi kehidupan dalam menata kehidupan bersama, yang kemudian dianggap agung, dimuliakan dan muncul menjelma ke dalam dan mewarnai pola-pikir dan pola prilaku, pola sikap yang pada gilirannya menjadi kebiasaan, adat istiadat dan kebudayaan.

Kesadaran Sebagai Upaya Menuju Keharmonisan

Pendapat dari Kierkegaard, salah seorang filsuf eksistensialis, bisa menjadi kajian lanjutan, menyebutkan bahwa; hidup begitu saja memang mudah. Akan tetapi, hidup dalam kesadaran yang otentik akan eksistensinya yang khas sebagai mahluk manusia itulah yang paling sulit. Manusia adalah pengada yang memiliki kesadaran, bukan saja terhadap apa yang ada di sekitarnya, melainkan juga kesadaran atas diri dan eksistensinya sendiri.

Dengan kata lain, manusia memiliki kemampuan untuk melampaui segala bentuk hasrat-hasrat spontan, seperti hasra berkuasa dalam konteks politik yang seringkali mendikte dirinya. Kesadaran dan refleksi akan memberi kesempatan kepada manusia untuk mengatur, dan memproyeksikan hidupnya ke masa depan. Kesadaran, akan menjadi basis bagi kebebasan manusia untuk menentukan hidupnya dan menjadi dirinya sendiri.

Syarat yang ditawarkan oleh Kierkegaard, untuk menjadi diri sendiri adalah keheningan. Di dalam keheningan, orang dapat menggunakan kesadarannya untuk berefleksi. Kemampuan untuk menjadi hening, merupakan elemen yang sangat penting bagi perjalanan untuk berani menjadi diri sendiri. Hanya orang yang hening dapat berbicara secara benar dan mendalam, karena ia sepenuhnya sadar akan apa yang dibicarakannya.

Disisi lain, banyak pakar berpendapat bahwa yang harus diubah adalah realitas sosial, politik, ekonomi, hukum dan sebagainya yang dianggap merusak tatanan sosial/kapital sosial, yang membuat manusia terasing dari dirinya sendiri. Tapi yang penting sebenarnya yang harus diubah tahap awal bukanlah realitas tersebut, melainkan sudut atau cara pandang manusia secara individu, cara manusia melihat dirinya sendiri dan dunianya.

Artinya jangan terlalu berambisi dan terburu-buru ingin mengubah realitas tersebut, melainkan manusia perlu tahu jati diri dan identitasnya. Jangan sampai, manusia secara individu menjadi bagian dari permasalahan yang tengah merajai realitas tersebut. Mungkin saja, kita sebagai individu bagian dari realitas tersebut yang harus diubah. Thomas Hidya Tjahya menulis, “Refleksi diri, dan proses pencarian untuk menjadi diri sendiri menjadi sangat penting sebelum kita berintensi dan bertindak untuk mengubah realitas yang destruktif”.

Mahluk individu yang dinamai manusia, dengan segala keunikan dan kompleksitasnya, pun terhisap di dalam “altar besar” dunia manusia, sehingga manusia banyak yang kehilangan hakekatnya sebagai mahluk personal, yang memiliki kebebasan dalam menentukan dirinya sendiri. Sehingga pertanyaan tentang hakikat, kodrat dan makna hidup manusia hanya dapat dijawab dengan mengalisa ke dalam subyektivitas dengan memperhatikan kehidupan spiritual batiniah manusia itu sendiri.

Subyektivitas, menurut filsuf Perancis Descartes, terletak di dalam kemampuan manusia berpikir secara logis, rasional, dan terpilah-pilah. Masalah tentang subyektivitas dan otentisitas yang berkaitan dengan hakikat, kodrat, makna hidup sudah menjadi problem sepanjang sejarah filsafat. Akan tetapi, pendekatan yang dilakukan selalu saja dari sudut pandang global, abstrak, metafisik, sehingga kehilangan dimensi personalitasnya.

Dalam dunia politik, sosial, ekonomi, hukum dan sebagainya, manusia secara individu dapat begitu saja terlarut di dalam publik, kerumunan, dan system-sistem tersebut, sehingga lupa pada pencarian identitas dan otentisitas hidupnya. Dominasi dan hegemoni kekuatan kelompok, negara/pemerintah atas individu, merupakan musuh bagi identitas serta otentisitas hidup individu. Resikonya adalah kehilangan jati diri. Yang terjadi, orang tidak lagi memiliki keberanian untuk menyatakan siapa dirinya, dan apa yang dipikirkannya.

Dalam menumbuhkan kesadaran diri manusia sebagai mahluk yang senantiasa berupaya merajut keharmonisan hidup, tentu selain petunjuk Agama, seyogyanya, manusia mesti belajar dari sejarahnya, karena sejarah bisa dijadikan landasan berpijak untuk melangkah lebih jauh. Yang tidak diharapkan manusia ini terbuai dengan sejarahnya. Karena sejarah merupakan wacana yang selalu aktual. Sejarah tidak kenal kadaluarsa atau expired. Kecuali, jika sejarah dimanipulasi sedemikian rupa untuk kepentingan-kepentingan tertentu.

Kaisar Akihito mengatakan: “…tugas utama setiap manusia adalah mengenal sejarah agar mengetahui asal-usulnya”. Pemimpin Cina Jiang Zemin menyebutkan: “.. sejarah itu ibarat cermin dan kita manusia harus belajar untuk memahami latar belakang permasalahan guna melangkah ke masa depan. John Elliott juga mengungkapkan hal senada: “Sejarah itu sangat mustahak, tanpa suatu perspektif yang diperoleh dari kejadian-kejadian masa lalu, bagaimana kita dapat menghadapi masalah-masalah hari ini ataupun hari esok?”

Selain itu, dalam Social Theory and Psychoanalysis in Transition (1992), John Elliot, mencoba memberi solusi sekaligus kritikan, bagaimana melihat impian, imajinasi sosial politik mahkluk manusia yang lenyap atu dilenyapkan. Bahwa memang harus dilihat secara jernih konteks teori psikoanalisis terlebih dahulu atas masalah kesadaran manusia yang tidak berdaya, dan bukan langsung mempersiapkan strategi kebijakan semisal komunikasi yang tepat untuk menyelesaikannya. Karena permasalahan terletak pada ketidaksadaran dan bukan pada strategi-strategi kebijakan.

Penguatan Kesadaran ini tentu saja mempertimbangkan faktor budaya dan sejarah sebagai sumbu nyalanya. Artinya Individu yang telah lama tertindas harus dikembalikan harga dirinya dengan membuka eksemplar sejarah dan kebudayaan yang pernah dimilikinya dahulu. Sekaligus manusia harus dijauhi dari  fiksasi subjektif bahwa menuntut hak bukanlah dosa. Dosa ketika membiarkan kebohongan berubah menjadi kebenaran. Meminjam pendapat Teuku Kemal Fasya, dosa kita ketika melihat kezaliman berlaku seperti kesalehan, diulang-ulang dan dipuja-puja di atas altar, tampa berbuat apapun.

Dalam hal ini diperlukan, Interaksi antar-blok publik yang kita sebut gerakan sosial baru (New Social Movement), yang dianggap masih netral, seperti element akademisi, ulama, aktifis, mahasiswa, budayawan, LSM, lembaga adat,  lain-lain,  yang akhirnya akan menjadi pemenang karena mampu berperan, mengakomodir, mendesakkan tuntutan yang spesifik dan kuat secara moral dalam menumbuhkan kesadaran dan eksistensi individu.

Interaksi positif antar-blok merupakan kesempatan kunci pada lahirnya proses kesadaran ini. Element ini mesti didorong dan terus melakukan proses penguatan ke arah tersedianya landasan budaya, identitas manusia, menumbuhkan kesadaran yang mampu mencapai cita-cita dalam merajut keharmonisan hidup bersama. Semoga.[]

Penulis: Dosen Ilmu Komunikasi FISIP Unimal Lhokseumawe, dan Direktur DeRE-Indonesia; Email: kamaruddinkuya76@gmail.com

Editor: Safta