Kamis, 24 Maret 2016

Pemerintah Diminta Bangun Komunikasi Politik Yang Efektif dan Persuasif Untuk Menjaga Perdamaian Aceh

http://waspada.co.id/aceh/p merintah-diminta-bangun-komunikasi-untuk-menjaga-perdamaian-aceh/
LHOKSEUMAWE, WOL, August 16, 2015 – Pengamat komunikasi politik dari Universitas MalikussalehLhokseumaw, Kamaruddin Hasan menyatakan, Pemerintah Aceh agar lebih intens membangun komunikasi dengan berbagai elemen dalam upaya menjaga perdamaian Aceh yang telah berjalan selama 10 tahun. “Perdamaian Aceh telah memberikan dampak yang sangat baik terhadap masyarakat Aceh.
Akan tetapi, masih dijumpai adanya hal-hal kecil yang harus dibenahi agar perdamaian yang telah ada dapat terus berjalan,” katanya di Lhokseumawe, Minggu (16/8).
Dikatakan, meskipun sudah 10 tahun perdamaian Aceh sejak ditandatangani MoU Helsinki 15 Agustus 2005 masih ada hal-hal kecil yang perlu mendapat perhataian, seperti adanya ketidakpuasan  sekelompok kecil sipil di Aceh terhadap pemerintahan.
Pemerintah Aceh, menurut Kamaruddin, harus membangun komunikasi politik yang intens dengan semua pihak, baik secara internal maupun ekternal.
Untuk hubungan ekternal sendiri, Pemerintah Aceh, harus lebih intens membangun hubungan dengan pemerintah pusat dan juga elemen lainnya di luar Aceh, sehingga dapat memunculkan kesepahaman di dalam mengisi perdamaian yang ada.
Sementara untuk hubungan secara internal sendiri di Aceh, Pemerintah Aceh juga harus lebih intens melakukan hubungan dengan semua elemen yang ada di daerah, terutama dengan berbagai elemen sipil, katanya.
Hal itu menurut pengajar Ilmu Komunikasi Unimal penting dilakukan, mengingat ada kelompok-kelompok kecil masyarakat yang tidak puas dengan pemerintahan lokal yang ada sekarang, melakukan aksi-aksi yang dapat meresahkan perdamaian itu sendiri, sebagai wujud akumulasi kekecewaan.
Oleh karena itu, apabila ada masalah yang timbul sangat diharapkan pemerintah daerah untuk segera membangun komunikasi, sehingga tidak sampai menjadi bias dan dapat mencederai perdamaian itu sendiri.
Selain itu, upaya menjaga perdamaian untuk tetap lebih baik kedepannya juga harus terus dilakukan dengan pihak-pihak ekternal pemerintah daerah sendiri, baik antara kalangan eksekutif sendiri, maupun antara eksekutif dan legislatif. Juga pihak akademisi serta pihak media serta berbagai elemen sipil lainnya di Aceh, tambahnya.
Apalagi, masyarakat Aceh yang berada di 23 kabupaten dan kota memiliki keberagaman yang tinggi, baik adat budaya maupun budaya dan lain sebagainya, sehingga dalam memanajemen keberagaman tersebut, upaya proaktif Pemerintah Aceh dalam mengelolanya menjadi hal yang sangat mutlak dilakukan agar perdamaian menjadi milik semua.

“Membangun komunikasi dengan semua menjadi hal yang utama dalam mengelola perdamaian ini menjadi lebih langgeng dan tetap abadi di Aceh,” pungkas Kamaruddin Hasan.(wol/ant/data2).  Editor: SASTROY BANGUN

Minggu, 20 Maret 2016

ASOSIASI PENDIDIKAN TINGGI ILMU KOMUNIKASI (ASPIKOM) ACEH, TERBENTUK

Kamaruddin Hasan (Prodi Ilmu Komunikasi fisip unimal)

Lhokseumawe, 19 Maret 2016;  Rakorwil ASPIKOM  sumut- Aceh dan inisiasi pembentukan ASPIKOM Wilayah Aceh sekaligus diramu dengan Kuliah Umum dalam bentuk Talhksow, yang berlansung di Aula Harun Squere Hotel kota Lhokseumawe, 19 Maret 2016 mulai pukul 09.00 sd 17.00 Wib oleh Prodi Ilmu Komunikasi Fisip Unimal.  Melalui musyawarah mufakat, secara aklamasi memilih Kamaruddin Hasan, S.Sos.,M.Si sebagai ketua ASPIKOM Aceh periode 2016-2019 yang juga Ketua Prodi Ilmu Komunikasi Fisip UNIMAL.
Rakorwil dan musyawarah tersebut dihadiri lansung oleh pengurus ASPIKOM Pusat Dr. Iskandar Zulkarnaen, Ketua ASPIKOM Sumut Rudianto, M.Si, Prof. Lusiana Andriani Lubis dan rombongan, diikuti oleh 7 dari 11 Perguruan Tinggi Negeri dan swasta (PTN/PTS) Penyelenggara Pendidikan Tinggi Ilmu komunikasi di seluruh Aceh dan stakeholders termasuk aktifis mahasiswa.
Acara secara resmi dibuka oleh Rektor Universitas Malikussaleh Prof. Apridar, sambutan oleh Deka Fisip Unimal M.Akmal, MA, dan Ketua ASPIKOM sumut Rudianto, M.Si, yang sebelumya disampaikan laporan oleh panitia pelaksana Anismar, M.Si.
Acara dilanjutkan dengan Kuliah Umum dalam bentuk talkshow yang menampilkan narasumber Prof. Lusiana Andriani Lubis ahli komunikasi Lintas Budaya dari USU, Dr. Iskandar Zulkarnaen ASPIKOM Pusat, Rudianto, M.Si ASPIKOM Sumut, Kamaruddin Hasan, M.Si ASPIKOM Aceh. Talkshow juga menampilkan narasumber Ketua PWI Aceh Utara-Lhokseumawe oleh Yuswardi, M.Kom.I, Ketua AJI kota Lhokseumawe Masriadi Sambo, M.Kom.I, dan Maimun Ketua PWA Aceh Utara-Lhokseumawe yang dipandu oleh ade muana H, M.Si.
Kamaruddin Hasan, Ketua ASPIKOM Aceh terpilih menyebutkan, Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (ASPIKOM) merupakan satu-satunya asosiasi yang menghimpun para pengelola pendidikan tinggi Ilmu Komunikasi baik di tingkat Jurusan maupun Program Studi atau Fakultas di seluruh Indonesia. Selama ini, sejak berdirinya ASPIKOM maret 2007, Aceh masih tergabung dengan ASPIKOM Sumatera Utara. Saat ini dan masa mendatang ilmu komunikasi masih menjadi pilihan favorit bagi calon-calon mahasiswa di Indonesia termasuk Aceh.
Apalagi Pendidikan Ilmu Komunikasi di Indonesia saat ini dan masa yang akan datang terus mengalami tantangan dan peluang. Perkembangan tehnologi informasi dan komunikasi  sebagai salah satu tantangan dan peluang. Termasuk integrasi kawasan dengan nama ASEAN Community pada 2015 lalu, Indonesia menghadapi babak baru pembangunan kawasan, yang akan mengarah pada setidaknya  integrasi  tiga pilar  utama:  ASEAN   Security  Community (ASC), ASEAN Economic Community (AEC), dan Asean Socio-Cultural Community (ASCC).
Untuk itu, upaya  penuh  meningkatkan  kapasitas sumber  daya  warga  negara;  mengingat bahwa saat ini kawasan ASEAN akan terintegrasi secara penuh dengan ekonomi politik global. Tentu diperlukan pengembangan, meningkatkan partisipasi, membangun jaringan aktif dalam memajukan keilmuan terutama Ilmu komunikasi  di bumi Serambi Mekkah, baik sesama penyelenggara pendidikan maupun dengan Stakeholder.
Sebagai gambaran, ASPIKOM merupakan sebuah organisasi penghimpun perguruan tinggi  khususnya Ilmu Komunikasi, mempunyai kualifikasi untuk menyusun konsep perjalanan kemandirian sarjana ilmu komunikasi, konsep yang disusun baik tentang kurikulum mata kuliah,, membina mahasiswa untuk mencapai Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI), pengalaman kerja mahasiswa, dan hal-hal lain yang dianggap untuk meningkatkan Sumber Daya manusia (SDM) mahasiswa.
Seperti diketahui, visi ASPIKOM adalah terwujudnya kemitraan antar pengelola program studi yang professional dan bertanggungjawab dalam mencapai pendidikan Komunikasi di Indonesia yang berkualitas. Dengan misi untuk memetakan lembaga pendidikan tinggi ilmu Komunikasi Indonesia. Merumuskan standard kompetensi dosen, kurikulum inti, sarana dan prasarana di lembaga pendidikan tinggi ilmu Komunikasi. Membangun jaringan yang dinamis antar anggota untuk mendorong anggota memberikan kontribusi. Mendorong peningkatan kualitas pengajaran program studi ilmu Komunikasi. Mendorong peningkatan kompetensi dosen minimal sesuai standard kompetensi pada ilmu Komunikasi. Mendorong peningkatan kualitas standard pengelola penyelenggara pendidikan tinggi ilmu Komunikasi.

Termasuk, memberikan rekomendasi dalam mempengaruhi proses pengambilan keputusan dengan pemegang kebijakan pendidikan tinggi dalam hal pemberian ijin pendirian lembaga pendidikan tinggi Ilmu Komunikasi. Memanifestasi penyediaan literature, jurnal, hasil-hasil penelitian dan jaringan kerja sama dengan beberapa lembaga pendidikan tinggi ilmu Komunikasi. 

Jumat, 04 Maret 2016

MENITI HARAPAN PADA PEMERINTAH BARU

KAMARUDDIN HASAN 

Walau proses hukum Pilpres 2014 kemarin di Mahkamah Konstitusi (MK) belum selesai sampai saat ini. Namun rakyat dominan yang sudah menunaikan kewajibannya memilih dalam pileg dan pilpres 2014 kemarin tetap menggantungkan dan meniti harapan kepada pemerintah baru hasil pileg dan pilpres 2014. Walau masih ada tahap proses hukum di MK, namun rakyat juga masih mempersilakan menguji keadilan dan kebenaran proses pilpres 2014 melalui lembaga hukum MK, tentu harapannya hukum dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya. 

Dengan catatan, adil bagi seluruh rakyat nusantara, rakyat sudah mempraktekan dan menunaikan kedewasaan politiknya  dalam proses pemilu kemarin dengan penuh kesabaran. Jangan sampai praktek kedewasaan dan kesabaran  berpolitik rakyat tersebut dikotori oleh kepentingan-kepentingan atau motif-motif psikologis politik, ekonomi prakmatis sesaat oknum atau kelompok-kelompok yang nihil prinsip kebangsaan dan kenegaraan.

Tentu ada nada pesimis dan optimis, namun nada optimisme  mendominasi ruang-ruang bawah sadar dan ruang sadar rakyat, dengan penuh harapan menitip negara bangsa untuk dinahkodai dengan cara-cara yang lebih baik dan benar menuju pulau bahagia yang didalamnya terdapat kesejahteraan, kemandirian, penuh dengan martabat, harga diri dan identitas diri yang sulit digoyahkan oleh pihak manapun.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dibutuhkan keseimbangan dan keharmonisan dalam segala segi. Keseimbangan dan keharmonisan dalam dunia politik, sosial, budaya, ekonomi dan hukum dll. Mesti diakui saat ini, negara bangsa berada dalam ketidakseimbangan, ketidakharmonisan yang tergambar dengan jelas diatas cakrawala nusantara yang dipenuhi asap kelabu ketidakpastian yang menutupi langit cerah alam sadar dan bawah sadar rakyat. Misalnya hasil pilpres 2014 sampai saat ini masih meninggalkan nuansa kubu-kubuan, rakyat banyak yang terpecah belah, konflik senantiasa menghampiri, disitegrasi mulai bergairah kembali, wacana referendum untuk Aceh mulai digulirkan walau terkesan bersifat sepihak tanpa keterlibatan seluruh rakyat Aceh dan bahkan dianggap wacana muncul lebih kepada ketidakpuasan terhadap hasil pilpres. kelabu juga masih menyelimuti daerah-daerah rawan konflik seperti Papua, Maluku, Aceh dll, sehingga wajar dikatakan peradaban negara bangsa nusantara masih terpampang dilangit-langit harapan nurani yang terasa kosong.

Sah-sah saja ketika rakyat kemudian menancapkan berbagai prediksi negara bangsa kedepan, kemudian harapan dan titipan ditaburkan pada pemerintah baru nanti, walau rasa kekhawatiran terus dikumandangkan dengan kegelisahan  yang masih tersimpan di balik hati rakyat yang paling dalam.

Dalam menitip dan menggantungkan harapan kepada pemerintah baru, untuk tidak meninggalkan kekecewaan mendalam di kemudian hari. Tentu bangsa ini perlu introspeksi dan meredefinisi kembali akan eksistensi dirinya, dengan mengajukan pertanyaan kepada diri sendiri dan bangsa; mengapa negara bangsa tidak habis-habisnya di dera masalah? Masalah, kesulitan dan kendala memang tidak akan pernah pupus, ia terus menerus menghampiri negara bangsa. Bahkan menimpa kemanusiaan.

Masalah, kesulitan dan kendala akan mulai terkikis bahkan berakhir ketika para manusia-manusia bijaksana, negarawan, penuh ideologis, penuh prinsip yang menjadi pemimpin/penguasa di bangsa negara atau sampai mereka yang sekarang kita sebut pemimpim/penguasa itu sungguh-sungguh menjadi manusia-manusia bijak, dewasa, kesatria, penuh prinsip dll. Sampai mereka bisa menjadi contoh bagi rakyat bukan malah menjadi sumber masalah seperti yang terjadi saat ini.

Kalau kita ambil Falsafah Carfesian yang menyakini eksistensi sebagai sebuah hasil pemikiran. Maka keberadaan bangsa negara juga karena adanya proses kesadaran tersebut. Nusantara ini dikenal karena mau berpikir dan sadar akan keberadaannya.Tetapi ketika bangsa nusantara ini sudah tidak mau berpikir lagi, ketika berhenti menyadari diri sebagai sebuah bangsa  negara, apatis, skeptis, pesimistis dan lain-lain saat itu pula harapan dan kemerdekaan sebagai sebuah bangsa negara telah terhampaskan. Negara bangsa lama kehilangan identitas diri, lama mengalami de-eksistensi diri, itu mesti dikembalikan sesegera mungkin.

Pemerintah baru, diharapkan menjalin sinergi dengan semua elemen rakyat termasuk rakyat sipil yang dominan belum terangkut dalam pembangunan, sekalipun mereka minoritas dan tersingkir di tengah sistem politik gaya kapitalis, ditengah neo-liberalisme, ditengah realitas sosiologis, antropologis dan komunikasi yang cenderung mematikan idealisme, cenderung mematikan ide-ide peradaban manusia.

Walau tertatih, titipan dan harapan selalu menggema, karena hakikatnya proses politik nusantara saat ini dimaksudkan dan ditujukan untuk; kemajuan, kecerdasan, kesejahteraan, kemandirian, identitas kebangsaan, bermartabat, kehidupan yang demokratis, keadilan, kemakmuran, nasionalisme, peradaban yang penuh etika, norma dan karakter yang diperjuangkan.

Tentu dibutuhkan peran aktif dari semua elemen termasuk kalangan rakyat/civil society. Rakyat  civil dalam bentuk apapun, yang penting dapat menjalankan fungsi gerakan perubahan baru bagi negara bangsa. Rakyat sipil yang dapat menjalankan gerakan sosial baru; baik dunia kampus, pekerja/buruh, petani, lembaga swadaya masyarakat, gerakan media massa, gerakan koperasi, rakyat terpinggirkan dan atau segaja dipinggirkan, rakyat yang tidak mendapat akses pelayanan negara; rakyat yang nihil akses pelayanan pendidikan, nihil akses pelayanan kesehatan, nihil akses pelayanan ekonomi. Rakyat yang menjadi komoditas kapitalis, rakyat yang hampir kehilangan identitas diri, rakyat yang hampir kehilangan  kebudayaan dan peradaban.

Rakyat semacam inilah, yang dominan mendiami nusantara raya ini dan rakyat inilah yang sedang menitip harapan besar dipundak pemerintahan baru.

http://www.siperubahan.com/read/1356/Meniti-Harapan-pada-Pemerintahan-Baru

Kamis, 25 Februari 2016

KOMUNIKASI ADALAH MENDENGARKAN (Mengukur kemampuan Mendengar Capres-Cawapres 2014)

http://www.siperubahan.com/read/1004/KOMUNIKASI-ADALAH-MENDENGARKAN--Mengukur-kemampuan-Mendengar-Capres-Cawapres-2014

KAMARUDDIN HASAN KUYA

Dalam setiap proses pesta demokrasi pemilu dinegara manapun, terbukti komunikasi menempatkan posisi paling penting. Komunikasi memang sudah menjadi kebutuhan manusia, termasuk dalam proses politik. Para ahli menyepakati bahwa  75% dari seluruh waktu hidup manusia digunakan untuk berkomunikasi. Sehingga wajar perang komunikasi dalam proses politik dengan sifat, bentuk, jenis dan tujuan apapun menjadi realitas kontemporer diseluruh dunia, tidak terkecuali di Indonesia.  

Proses politik pilpres 2014 saat ini, perang komunikasi menempatkan posisi teratas. Komunikasi langsung maupun komunikasi bermedia. Komunikasi langsung dapat disaksikan dalam setiap jenis dan bentuk kampanye, yang kemudian diceritakan kembali oleh media massa. Apakah kemudian realitas komunikasi politik melalui kampanye secara langsung tersebut yang diangkat oleh media dianggap realitas rill atau semu/hiperrealitas itu menjadi masalah lain. Tapi yang prinsip dipahami bahwa komunikasi menjadi kebutuhan dasar dalam setipa proses politik.

Capres-cawapres, tim pemenangan, relawan, simpasan (politisi-red) dan lain-lain termasuk kita, sepertinya baru memahami komunikasi dari satu sisi saja, sebatas isi pesan, retorika, orasi, agitasi, propaganda, semiotika, wacana, frame, media yang digunakan. Padahal komunikasi sebagai ilmu multidisipliner memiliki banyak sisi yang mesti dikuasa untuk mencapai tujuan dari komunikasi yang diharapkan termasuk tujuan politik. Dalam proses Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 ini, masing-masing kandidat atau politisi mengharapkan terjadinya efek konatif pada rakyat yaitu perubahan sikap, perilaku untuk menggerakkan rakyat sehingga berpihak dan memilihnya.

Sisi lain yang sering terlupakan padahal sangat penting dalam tujuan konatif komunikasi adalah mendengarkan secara aktif dan efektif. Karena memang pada hakikatnya komunikasi adalah mendengarkan. Mengapa begitu penting mendengarkan dalam proses politik jelang pilpres 2014?

Penelitian menunjukkan bahwa setiap manusia menghabiskan waktunya untuk bekerja dengan mendengarkan sekitar 50%. Nilai ini sama besarnya dengan nilai gabungan waktu yang dihabiskan untuk membaca, menonton, menulis dan berbicara.

Sisi lain, rakyat sangat perlu didengarkan secara aktif, efektif, secara baik, benar, serius, ihklas atau dengan segenap kemampuan mata hati. Mendengarkan, karena rakyat Indonesia memiliki berbagai banyak unsur unsur kebudayaan, berbagai macam bahasa, suku bangsa, agama atau kepercayaan, adat istiadat, norma-norma, kesenian serta berbagai jenis mata pencaharian, karena rakyat dengan multikultural.

Mendengarkan, karena negara yang sangat luas dan kaya. Tidak hanya memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Lihat saja dari segi geografis, negara ini memiliki wilayah laut terluas mencapai 5,8 juta km2 dan jumlah pulau terbanyak 17.508. Panjang kepulauan dari ujung ke ujungnya sama dengan jarak Dublin, Irlandia hingga Moskow- Rusia. Panjang pantainya mencakup 81.000 km dan merupakan panjang pantai kedua di dunia setelah Canada, merupakan pantai tropis terpanjang di dunia.

Mendengarkan, karena rakyat sangat banyak, mencapai 230 juta jiwa lebih, walau banyak keberlimpahan yang ada, namun negara masih memenuhi kebutuhan rakyat dengan makanan atau barang-barang impor, dengan menjadi sasaran berbagai produk asing.

Mendengarkan, kerena 28, 55 juta rakyatnya miskin dan cenderung terus meningkat. Sesuai laporan terbaru BPS tahun 2014, jumlah penduduk miskin pada September 2013 bertambah 0,48 juta orang dibandingkan posisi Maret sebanyak 28,07 juta.  Garis Kemiskinan sepanjang periode Maret-September 2013 mengalami kenaikan sebesar 7,85%.

Mendengarkan, karena rakyat sangat banyak yang belum mendapat akses ekonomi yang memadai, kesehatan, pendidikan, lapangan pekerjaan. Masih banyak yang terpinggirkan, masih banyak yang lapar dan busung lapar, dan sebagainya terlalu panjang kalau diurutkan.

Memang bagi politisi memposisikan diri sebagai pendengar aktif dan efektif bukanlah usaha yang mudah. Mesti dapat bersikap obyektif dan dapat memahami pesan yang disampaikan oleh rakyat. Mendengarkan dengan efektif membutuhkan konsentrasi, pengalaman, dan keterampilan. Mendengarkan melibatkan pemrosesan suara di dalam setiap otak manusia, dengan cara dapat mengenal dan mengetahui maksud yang terucapkan lewat nada, raut wajah, gerak dan lain-lain. Memusatkan perhatian penuh terhadap pesan, keluhan yang disampaikan oleh rakyat.

Mendengarkan adalah proses mengalahkan kecenderungan dan persepsi diri sendiri, dan melepaskan sumbat yang memisahkan diri dari realitas rakyat. Mendengarkan bahkan sebagai langkah awal politisi menundukkan ke-ego-an dan mengenal diri sendiri lebih baik lagi. Memang mendengar hampir sulit bisa dilakukan oleh kebanyakan orang tidak hanya para politisi yang sedang bertarung dalam pilpres. Diakui dengan mendengarlah pesan dari rakyat dapat diserap dengar baik,  ilmu bisa diserap, masalah bisa dipecahkan, gagasan bisa diwujudkan bahkan rakyat bisa menjatuh pilihan dalam pilpres 2014.

Sebagai contoh, para pemimpin duniapun rata-rata memiliki kemampuan mendengar yang baik, selain kemampuan berbicara. Misalnya Benjamin Franklin pernah mengungkapkan, “mengingat bahwa dalam pembicaraan pengetahuan lebih banyak diperoleh melalui telinga daripada melalui mulut. Saya memberikan tempat kedua kepada sikap diam diantara keutamaan yang hendak saya kembangkan”. Bahkan hasil penelitian Rankin (1929) dan Bierker  (1980)  menunjukan bahwa mendengar merupakan sarana komunikasi yang paling banyak digunakan.  

Sebagai introspeksi, ketika berbicara, biasanya politisi mendengarkan dengan berbagai cara; ada yang mengabaikan rakyat dan benar-benar tidak mendengarkannya. Ada yang berpura-pura tidak mendengarkannya, ada yang mendengarkan tapi lebih selektif pada bagian-bagian tertentu dari pembicaraan. Ada juga mendengarkan secara attentive, menaruh perhatian dan memfokuskan energi pada kata-kata yang diucapkannya. Ada juga  mendengarkan secara empatik, mendengarkan untuk mengerti untuk menjawab persoalan yang ada, dalam arti mendengar bukan hanya dengan telinga saja tetapi dengan mata dan hati. Dan yang terakhir ini yang dianjurkan.

Menurut James K. Van Fleet 1996, dalam bukunya: “Key to Success with people” mengungkapkan seni mendengar yang efektif ketika mampu memberikan sepenuh hati pada orang lain, mendengarkan secara serius, menunjukkan minat pada perkataan orang, mengusahakan bebas dari gangguan, menunjukkan kesabaran, membuka pikiran, mendengar setiap gagasan,  menghargai isinya bukan cara penyampaiannya dan belajar mendengarkan apa yang tersirat.

Bagi David J Swartz dalam bukunya “The Magic of Thinking Big” 1996,  membagi seni mendengar dalam tiga tahapan; mendorong orang lain berbicara, menguji pandangan dalam bentuk pertanyaan dan mampu berkonsentrasi pada apa yang dikatakan orang lain. Dalam mendengar praktiknya membutuhkan adanya jiwa besar. Mendengar dan bertanya bukan menunjukan kebodohan rakyat tetapi menunjukan kualitas hidupnya, apalagi bagi seorang pemimpin. Jika mau mulai mendengarkan  rakyat, maka suatu saat akan menyadari kesalahan yang selama ini terjadi.

Mendengar tidak selalu dengan tutup mulut, tapi juga melibatkan partisipasi aktif. Mendengar yang baik bukan berharap datangnya giliran berbicara. Mendengar adalah komitmen untuk memahami pembicaraan dan perasaan rakyat. Ini juga sebagai bentuk penghargaan bahwa apa yang rakyat bicarakan adalah bermanfaat bagi politisi.

Pada saat yang sama politisi juga bisa mengambil manfaat yang maksimal dari pembicaraan tersebut. Seni mendengar dapat membangun sebuah relationship dengan rakyat. Jika politisi mampu mendengar dengan baik, rakyat akan tertarik dengan dan interaksi akan semakin harmonis.

Kemampuan mendengarkan, membuat rakyat yang berbicara akan lebih mudah dalam menyampaikan pesan, harapan dan lain-lain. Hubungan antar individu, kelompok, komunitas, rakyat akan semakin baik. Mendorong rakyat untuk tetap berkomunikasi. Pesan dalam bentuk instruksi, umpan balik dan lainnya akan lebih jelas diterima.

Mendengarkan dengan sebenar-benarnya mendengarkan, politisi akan mendapatkan dua keuntungan sekaligus, politisi bisa memahami apa yang ingin disampaikan oleh rakyat. Rakyat mendapatkan apa yang ingin ia dapatkannya yaitu perhatian seksama dari politisi. Politisi bisa melihat dari kacamata rakyat yang berbicara dan mengerti lebih baik lagi mengenai persepsi apa yang dimiliki oleh rakyat.

Selanjutnya, silakan bagi kita semua, menganalisa kemampuan MENDENGARKAN dari masing-masing capres-cawapres 2014 yang sedang  berkompetisi memperebutkan kursi Presiden dan wakil Presiden RI.

NEGARA VS KEDAULATAN RAKYAT (Refleksi Pasca Pilpres dan kontroversi UU Pilkada)

http://www.siperubahan.com/read/1630/NEGARA-VS-KEDAULATAN-RAKYAT-Refleksi-Pasca-Pilpres-dan-kontroversi-UU-Pilkada

KAMARUDDIN HASAN KUYA

Negara sebagai sebuah organisasi besar yang dilahirkan, dihidupkan, dijalankan dan dikawal  oleh seluruh rakyat nusantara yang kita berinama Indonesia. Negara sebagai hasil karya besar yang fundamental dari rakyat nusantara. Negara menjadi pranata prestasi peradaban rakyat nusantara untuk tujuan fitrah yaitu kebahagiaan dunia akhirat sebagai manisfestasi kedaulatan.

Negara sebagai pranata dari hasil proses integrasi secara holistik yang berkesinambungan dari berbagai unsur; institusi, lembaga, konvensi, adat, tradisi, norma-norma, budaya, interaksi dan lain-lain. Sejak awal lahirnya negara ini, sudah disepakati untuk dijalankan dan diselenggarakan dengan nilai-nilai ketuhanan, keadilan, peradaban, kebersamaan dan tentu diatas kedaulatan rakyat nusantara. Negara yang memiliki fungsi; melindungi segenap yang hidup didalamnya, mensejahterakan dan menghargai yang melahirkan dan menghidupkannya. Bahkan secara totalitas sustainable negara mesti mencerdaskan, memajukan demokrasi yang sudah dirintis dengan susah payah. Bukan malah menuju kemunduran dalam segala aspek termasuk demokrasi.

Negara yang diberi nama Indonesia ini, dihuni oleh manusia-manusia yang melahirkannya dari berbagai latar belakang budaya, etnik, agama, pulau, suku dan bangsa yang beragam tersebar dari Sabang sampai Merauke, kemudian kita menyebutnya Negara Bhinneka Tunggal Ika.

Dalam menjalankan negara, rakyat nusantara memberi amanah, mandat atau mempercayai kepada manusia-manusia pilihan. Rakyat menyerahkan kedaulatannya kepada manusia-manusia pilihan yang dianggap mampu menjalankan tujuan dan fungsi organisasi besar Negara yang bernama Indonesia. Manusia-manusia pilihan tersebutlah yang menjalankan Negara sesuai dengan amanah, aturan, kepercayaan dari rakyat nusantara dalam iklim penuh demokrasi.

Namun menjadi aneh, ketika manusia-manusia pilihan tersebut dalam menjalankan negara ini tidak memahami betul amanah, harapan, kepercayaan, jati diri, identitas, budaya,  manusia dan bangsanya. Sehingga wajar, memunculkan image negative, kekecewaan mendalam, bahwa negara alpa kepada yang melahirkan, menghadirkan dan menghidupannya.  Walau pada dasarnya bukan negara yang mesti disalahkan, tapi lebih kepada manusia-manusia pilihan yang mengemban kedaulatan rakyat, yang mengemban amanah, kepercayaan yang seharusnya bertangggungjawab setiap kebijakan yang dikeluarkan atas nama negara.

Wajar kemudian, rakyat nusantara menggantungkan harapan besar yang tidak henti-hentinya kepada negara dan tentu kepada manusia-manusia pilihan tersebut. Setiap proses pemilu, proses lahirnya aturan/UU baru dan sebagainya selalu semua harapan, wacana, kemajuan, kebangkitan negara ditabuhkan oleh rakyat. Harapan agar negara mampu bangkit dari keterpurukan, bangkit dari krisis multidimensi, bangkit dari krisis kepemimpinan/figur, bangkit dari terkikisnya nilai-nilai agama, etika/moral, adat-istiadat, budaya, bangkit dari merosotnya identitas, harga diri di hadapan rakyat sendiri mampun dihadapan negara lain. Sekali lagi sangat wajar harapan besar itu menggema, karena datang dari rakyat nusantara yang notabene adalah mereka yang melahirkan, menghadirkan, menghidupkan dan mengawal Negara ini. Rakyat nusantara pemilik seutuhnya negara ini.

Nah, ketika memahami secara baik dan benar, tentang Negara dan kedaulatan rakyat. Tentu dalam setiap proses kebijakan politik, sosial, ekonomi, hukum dan lain-lain dari negara, tentu kedaulatan rakyat berada diatas segalanya. Sehingga negara tidak akan kalah dengan kepentingan individu, golongan, kelompok dan atau partai politik. Atau Negara tidak akan kalah dengan “koalisi ini koalisi itu” yang hanya bersifat prakmatis sesaat. Negara tidak akan mengabaikan, “melacurkan” meminggirkan, bahkan menghilangkan atau menghapus kedaulatan rakyat. Sungguh disayangkan, rupanya Negara sampai saat selalu dalam situasi dan kondisi kalah dan terpinggirkan dari kepentingan golongan, kelompok, partai politik dan lain-lain.  

Lihat saja, bagaimana realitas pertarungan politik lanjutan pasca Pilpres 2014, antara koalisasi Jokowi-JK dengan Koalisasi Merah Putih (KMP). Koalisi Jokowi-JK memenangkan Pilpres, sedangkan KMP bersikeras mengambil moment merubah UU Pilkada dari Pilkada lansung menjadi Tidak langsung. Polarisasi kekuatan, kepentingan kelompok, politik di DPR sangat mengganggu Negara dan iklim demokrasi sebagai kedaulatan rakyat, dan proses polarisasi ini mesti diakhiri. Dengan catatan, kalau kita sepakat bahwa Negara sebagai manisifestasi kedaulatan rakyat yang berada diatas kepentingan apapun.

Praktek ini lebih kepada praktek arogansi komunikasi politik yang nihil etika dan norma, nihil kenegaraan dan kedaulatan rakyat, manusia-manusia pilihan tersebut mulai lupa dengan rakyatnya, terkooptasi dengan dominasi dan hegemoni kepentingan kelompok dan partai politiknya. Kita menuju kemunduran demokrasi, kembali  kepada gaya Orde Baru.

Padahal, Pemilu merupakan anak kandung demokrasi yang dijalankan sebagai perwujudan prinsip kedaulatan rakyat dalam realitas pemerintahan atau ketatanegaraan. Prinsip-prinsip dalam pemilu yang sesuai dengan konstitusi merupakan prinsip kehidupan ketatanegaraan yang berkedaulatan rakyat atau demokrasi yang ditandai bahwa setiap rakyat nusantara berhak ikut aktif dalam setiap proses pengambilan keputusan kenegaraan termasuk dalam memilih kepala daerah.

Proses politik negara mestinya menjadikan rakyat nusantara mendapat pendidikan politik secara benar dan baik, menjadikan rakyat nusantara peduli dengan partisipasi aktif dalam setiap proses politik, termasuk dalam Pemilukada. Tanpa partisipasi aktif rakyat dalam proses politik, dapat dipastikan proses politik tersebut gagal. Prinsip politik dalam negara bangsa yang demokratis adalah partisipasi aktif dari rakyatnya, kecuali Negara bangsa tersebut sudah tidak sepakat dengan demokrasi.

Proses politik dan pemilu pada prinsipnya merupakan sarana untuk mewujudkan asas kedaulatan di tangan rakyat sehingga pada akhirnya akan tercipta suatu hubungan kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pemilu tidak lain merupakan intisari dari proses demokrasi. Pemilu merupakan mengejawantahkan hak-hak asasinya rakyat dalam bidang politik. 

Untuk itu, solusi pertama, rakyat nusantara mesti menyelamatkan Negara dari polarisari hegemoni/dominasi kekuatan kelompok dan atau partai politik tertentu. Mendukung proses judicial review UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi, menjadi sangat penting dilakukan untuk menghindari merosotnya partisipasi politik Rakyat, menghindari kepala daerah kemungkinan besar hanya melayani permintaan DPRD bukan kepentingan rakyat, Pilkada model ini hanya menjadi kepentingan elite partai di DPRD. Bahkan Kepala daerah terpilih terpenjara oleh partai pengusung yang belum tentu sejalan dengan rakyat, politik uang juga akan lebih besar secara massif, kelompok-kelompok minoritas akan cenderung diskriminatif.

Solusi kedua, memperbaiki gaya komunikasi politik dihadapan rakyat, gaya komunikasi politik menjadi jendela untuk memahami bagaimana rakyat bahkan dunia memandang dirinya. Communication style yang dipraktekkan, sebagai seperangkat perilaku komunikasi yang terspesialisasi dalam suatu situasi dan kondisi Negara. Gaya komunikasi dengan The Equalitarium style dalam menjalan Negara konsep kesamaan dan kebersamaa dengan rakyat, yang bersifat dua arah atau two-way traffic of communication, menjadi penting. Praktek gaya komunikasi yang bersifat Controling Style; yang bersifat mengendalikan, memaksa dan mengatur perilaku, pikiran dan tanggapan rakyat yang bersifat satu arah atau one-way communicators, perlu dihindari.

Cukup sudah Negara melahirkan segelintir manusia atau keluarganya yang berupaya menciptakan kehidupan senikmat disurga di tengah berjuta-juta rakyat nusantara yang merana, melata ditengah-tengah kemelaratan yang mudah dianugrahkan ketidakadilan baginya. Negara ini mesti dijalankan dengan cara-cara kemanusiaan dan benar-benar menjadi Negara manusia. Negara yang tahu diri, Negara yang menghargai  manusia-manusia yang melahirkannya,  yang menghadirkan dan yang menghidupannya.